"Mau tidak mau harus berubah nama, karena di sini detail sekali dalam peraturannya," ujar Sitti Hikmawatty selaku anggota KPAI.
"Jangankan nama, warna saja yang menyerupai (brand image) sudah harus dihapus," tutur dia melanjutkan.
Sitti kemudian menegaskan bahwa KPAI sepakat pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulu tangkis harus terus dilakukan.
Namun, ia berharap Djarum Foundation bisa membuat audisi bulu tangkis yang ramah anak, sesuai dengan yang telah diatur pada PP 109 tahun 2012.
Rapat koordinasi KPAI dengan sejumlah kementerian dan lembaga itu menghasilkan enam kesepakatan terkait kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis, yaitu:
1. Sepakat bahwa pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulu tangkis harus terus dilakukan.
2. Sepakat mendesak Djarum Foundation untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum.
3. Mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengevaluasi status Kota Layak Anak (KLA) di daerah-daerah sebagai lokasi audisi.
Baca juga: Sejumlah Orangtua Peserta Kecewa Audisi Djarum Akan Dihentikan
4. KPAI bersama KPP-PA (Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) akan mengundang para kepala daerah yang menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini, antara lain Wali Kota Bandung, Wali Kota Surabaya, Wali Kota Purwokerto, Bupati Kudus, dan lain-lain.
5. Mendorong pelaku usaha, khususnya BUMN, untuk mensponsori kegiatan pencarian bakat dalam bidang apa pun, termasuk dalam bidang olahraga untuk anak.
6. Mendorong peran orangtua dalam mendidik anak akan bahaya laten rokok, termasuk di dalamnya penggunaan branding image rokok dan bahaya eksploitasi terselubung lainnya dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan anaknya.
Tanggapan PB Djarum
Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, mengklaim bahwa pihaknya tidak melakukan eksploitasi anak karena tidak ada unsur pemaksaan. Yoppy menekankan bahwa Djarum Foundation selalu mematuhi hukum yang berlaku.
"Tentunya kami bergantung pada regulasi saja. Apakah KPAI punya kewenangan mengatur regulasi. Kalau memang kewenangan itu ada, kami patuh pada regulasi," ujar Yoppy kepada Kompas.com, Kamis (18/8/2019) pagi.
"Intinya Djarum tidak mau jadi pelanggar hukum. Kalau memang (audisi bulu tangkis) dilarang, kami akan berhenti. Namun, kalau tidak ada pertentangan, kami akan jalan terus," ujarnya.