Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Naturalisasi Hampir Selesai, Otavio Dutra Segera Jadi WNI

Kompas.com - 25/07/2019, 13:35 WIB
Tri Indriawati

Penulis

Sumber BolaSport

KOMPAS.com - Pemain asing Persebaya Surabaya, Otavio Dutra, segera menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Otavio Dutra telah menjalani proses naturalisasi dan dijadwalkan besumpah menjadi WNI pada Senin (29/7/2019).

Pemain asal Brasil itu mendapatkan persetujuan untuk menjadi WNI setelah Komisi X DPR RI mengadakan raker bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019) malam.

Dalam rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto itu, Otavio Dutra ditanyai langsung mengenai alasannya ingin menjadi WNI.

Bukan hanya itu, Otavio Dutra juga diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan Pancasila.

Setelah melalui raker kemarin malam,  Djoko Udjianto mengatakan bahwa Otavio Dutra sudah 90 persen menjadi WNI.

"Kami memberikan apresiasi luar biasa kepada yang bersangkutan tadi juga kami saksikan bagaimana melepas kewarganegaraan dan bagaimana beratnya untuk berperestasi di negara lain," kata Djoko Udjianto, dilansir BolaSport.com

Baca juga: Persebaya Siapkan Opsi untuk Duet Amido Balde dan David Da Silva

"Untuk itu, karena dia telah menyerahkan dirinya untuk kemampuan dan prestasinya di bidang olahraga, kami terus terang memberikan persetujuan kepada saudara Dutra itu," kata Djoko Udjianto menambahkan.

Djoko Udjianto mengatakan ia memberikan rekomendari dari Komisi X DPR RI untuk segera bisa ditindaklanjuti ke Kemenhukam agar Dutra mendapatkan status WNI secara penuh.

Dengan demikian, bek berusia 36 tahun asal Brasil itu tinggal menunggu proses pengambilan sumpah menjadi WNI di Kemenkumham.

"Kalau sudah begini, bukan 90 tapi mesti 100 persen (menjadi WNI)," kata Djoko Udjianto.

Baca juga: Persebaya Vs Barito Putera, Tuan Rumah Harapkan Tuah Otavio Dutra

"Keputusan ini juga berdasarkan surat Pak Presiden (Joko Widodo) kepada kami untuk menjalankan fungsi kedewanan kami."

"Memberikan masukan atau pertimbangan Bapak Presiden menerima saudara Dutra menjadi WNI. Jadi tinggal diresmikan di Kemenhumkam sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya mengakhiri. (Mochamad Hary Prasetyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com