Rapat diikuti oleh dinas pendidikan provinsi, LPMP, dan perwakilan PSSI dari 34 provinsi.
Rakor GSI tahun ini juga mengagendakan drawing GSI SMP tingkat nasional, pembahasan rencana aksi kompetisi GSI, dan kegiatan bertukar pikiran tentang regulasi pertandingan GSI tingkat provinsi dan nasional.
Mengingat kembali awal penyelenggaraan GSI, Supriano mengatakan, bahwa pencetus penyelenggaraan GSI adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.
“Awal diselenggarakannya GSI tahun kemarin, kami mempersiapkannya hanya selama tiga bulan. Saat itu saya sebagai Direktur SMP diperintahkan Mendikbud dalam untuk membuat terobosan menjawab pendidikan karakter dan mencetak anak berprestasi di bidang olahraga, salah satunya sepak bola. Maka tercetuslah penyelenggaraan GSI ini,” terang Supriano.
Selain itu, lanjut Supriano, pelaksanaan GSI merupakan salah satu program konkret yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mendukung Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Mayjen TNI (Purn) Suwarno, Wakil I Ketua Umum Bidang Pembinaan Prestasi Olahraga dan Bidang Pembinaan Organisasi KONI, memberikan apresiasi kepada Kemendikbud yang telah mencetuskan penyelenggaraan GSI.
“Atas nama jajaran KONI menyambut baik dan mengapresiasi prakasa dan inisiatif untuk menjadikan sepak bola sebagai ikon kemendikbud dalam pembinaan atlet Indonesia,” ucap Suwarno.
Ia berharap Kemendikbud dapat melebarkan sayap ke cabang olahraga lainnya, seperti atletik dan renang.
“Kami sangat berharap program kaderisasi atlet dapat melebar ke cabang lainnya khususnya atletik dan renang. Sukses terus penyelenggaraan gala siswa,” tuturnya.
Direktur Pembinaan SMP, Poppy Dewi Puspitawati, berharap penyelenggaraan rapat koordinasi GSI tahun ini dapat memberikan sosialisasi dan melakukan sinkronisasikan pelaksanaan GSI tahun 2019, sekaligus pembagian kelompok provinsi pada kompetisi GSI SMP tingkat nasional.
Pengundian pembagian kelompok (drawing) GSI tingkat nasional tahun 2019 menghasilkan 8 kelompok (group).
Grup A terdiri dari Provinsi Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau.
Grup B yakni Provinsi Sumatera Utara, Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara.
Grup C adalah Provinsi D.I. Yogyakarta, Aceh, Maluku Utara, dan NTT.
Grup D yaitu Provinsi Jambi, Sulawesi Selatan, NTB, dan Kalimantan Selatan.