Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semen Padang Tak Permasalahkan Gusti Randa Jabat Plt Ketua Umum PSSI

Kompas.com - 20/03/2019, 18:16 WIB
Rahmadhani,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - CEO PT Kabau Sirah Semen Padang (KSSP), Rinold Thamrin, tidak mempermasalahkan Gusti Randa menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI menggantikan Joko Driyono yang mengundurkan diri sebagai Plt Ketua Umum PSSI.

Penunjukan Gusti Randa ini sempat menjadi polemik.

"Tidak masalah Gusti Randa menjadi Plt Ketua Umum PSSI menggantikan Joko Driyono," ujar Rinold Thamrin, Rabu (20/3/2019).

Menurut Rinold, Gusti Randa harus mampu menjalankan amanat yang diembankan kepada dirinya.

Baca juga: Semen Padang Segera Putuskan Nasib Pemain Trial

 

"Salah satu tugas utama dari Gusti Randa adalah menjalankan KLB. Selain itu, ada beberapa tugas lainnya," katanya.

Gusti Randa diharapkan Rinold bisa menjalankan tugasnya sebagai Plt Ketua Umum PSSI dengan baik dan lancar.

"Semoga tidak ada halangan yang berat untuk Gusti Randa dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.

Sebelumnya, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menilai pengangkatan Gusti Randa sebagai Plt Ketua Umum PSSI mengundang kontroversi.

Akmal menilai pengangkatan Gusti Randa sebagai Plt Ketua Umum PSSI ilegal karena tidak sesuai statuta PSSI.

Baca juga: Pengangkatan Gusti Randa Tidak Sesuai Statuta PSSI

Menurut Akmal yang seharusnya menjadi Plt Ketua Umum PSSI adalah Iwan Budianto karena Iwan Budianto satu-satunya wakil ketua umum setelah Joko Driyono.

Sementara itu, Gusti Randa hanya anggota Exco biasa. Akmal sendiri merujuk ke statuta PSSI Pasal 34 ayat 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com