Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hujat Wasit Usai PSG Kalah, Neymar Terancam Sanksi

Kompas.com - 08/03/2019, 21:00 WIB
Alsadad Rudi,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

Sumber Marca

KOMPAS.com - Penyerang Paris Saint-Germain, Neymar, terancam sanksi karena menghujat dan menyerang tim wasit usai timnya dikalahkan Man United 1-3 di leg kedua yang digelar di Stadion Parc Des Princes, Paris, Rabu (6/3/2019) atau Kamis dini hari WIB.

UEFA sedang menyelidiki hujatan Neymar melalui akun media sosialnya. UEFA bisa menjerat sang pemain dengan pasal 11 kode disiplin.

Hukuman bisa membuat Neymar harus absen satu hingga tiga pertandingan. Pertemuan untuk memutuskan kasus tersebut direncanakan berlangsung pada 28 Maret.

Neymar tidak turun saat rekan-rekannya berjuang melawan Man United. Ia masih mengalami cedera.

Baca juga: Man United Singkirkan PSG, Solskjaer Bakal Dapat Kontrak Permanen

Walau demikian, Neymar terpantau masih datang langsung ke stadion. Pada laga tersebut, Damir Skomina, wasit Slovenia, menganggap bahwa pemain PSG, Presnel Kimpembe telah mengulurkan tangannya ke arah bola tembakan pemain Man United, Diogo Dalot.

Setelah berkonsultasi dengan asisten VAR pada dua kesempatan, Skomina memutuskan menghadiahkan Man United penalti yang berhasil dieksekusi oleh Marcus Rashford pada menit ke-94.

Usai laga, Neymar menghujat tim wasit yang memimpin laga lewat akun Instagram-nya.

Baca juga: Mentalitas Buruk dan Minimnya Rasa Hormat PSG ke Man United

"Ini memalukan," tulis Neymar di Instagramnya disertai foto insiden Kimpembe.

"Mereka bahkan menempatkan empat orang yang tidak mengerti sepak bola menyaksikan insiden itu dalam gerakan lambat," ujar pemain asal Brasil itu.

Menurut Neymar, bola tidak sama sekali menyentuh tangan Kimpembe, melainkan hanya mengenai punggungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com