MOJOKERTO, KOMPAS.com - Manajemen PS Mojokerto Putra (PSMP) akan mengambil langkah hukum dalam merespons putusan Komisi Disiplin (Komdisi) PSSI bernomor 106/L2/SK/KD-PSSI/XII/2018 terkait larangan mengikuti kompetisi pada musim 2019.
Melalui kuasa hukumnya, Mohammad Sholeh, klub berjuluk Laskar Mojopahit itu akan mengajukan banding kepada Komisi Banding PSSI.
Sholeh menilai ada banyak kelemahan dalam putusan Komdis PSSI.
"Jadi putusan Komite Disiplin PSSI pada 19 Desember tidak didasarkan pada fakta yang ada, putusan ini juga bertentangan dengan kode disiplin itu sendiri," kata Sholeh, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/12/2018).
Menurut Sholeh, sebelum menjatuhkan sanksi kepada PSMP, Komdis PSSI mengabaikan tahapan-tahapan sebagaimana diatur dalam kode disiplin.
"Dalam kode disiplin dicantumkan bahwa orang yang ada dalam persidangan atau yang dituduh punya hak untuk didengar, melakukan pembelaan, dalam kasus ini PSMP tidak pernah dipanggil oleh komisi disiplin," ujar dia.
Baca juga: Skandal Pengaturan Skor, PSMP Dilarang Tampil di Liga 2 2019
Kelemahan lainnya, kata Sholeh, keputusan tersebut hanya ditujukan kepada klub dan seorang pemain. Bila PSMP terlibat pengaturan skor, maka pengurus PSMP seharusnya juga dihukum.
"Kenapa tidak dihukum karena di dalam putusan itu tidak bisa dijelaskan siapa yang terlibat dalam pengaturan skor ini," kata dia.
Selain itu, dalam mengambil keputusan, PSSI hanya mempertimbangkan keterangan yang disampaikan Genius Sport, lembaga scout dan pengumpul data olahraga asal Jerman yang menjadi mitra federasi dalam menganalisa pertandingan.
"Putusan ini didasarkan oleh lembaga internasional Genius Sport. Ini bukan lembaga kredibel yang memang diminta pendapat oleh komite disiplin," jelasnya.
"Mestinya kan begini, setelah PSMP didengar baru ada analisa lembaga independen. Ini enggak, tiba-tiba mendengar Genius Sport langsung diputus bahwa ada permainan skor," kata dia.
Sholeh mengatakan dalam putusan tersebut tidak disampaikan secara detail pengaturan skor yang dimaksudkan.
Terutama dalam pertandingan melawan Aceh United, Kalteng Putera, dan Gresik United, sebagaimana dituduhkan Komdis PSSI.
"Ini menurut saya sebuah preseden buruk di mana ada orang dihukum tanpa pernah diberikan kesempatan melakukan pembelaan, apalagi tuduhannya sangat sumir dan tuduhan match fixing adalah tuduhan yang serius," kata Sholeh.
Di sisi lain, Komdis PSSI juga menghukum pemain PSMP dengan larangan bermain seumur hidup. Keputusan tersebut dinilai membunuh karier seorang pemain.
"Ini betul-betul mematikan karier pemain. Ketika PSMP tidak boleh berlaga satu tahun ke depan tentu sama saja komdis ini mematikan sepak bola di Kabupaten Mojokerto," ujar dia.
"Makanya, kiami harus melawan, melawan secara hukum kepada Komite Banding supaya Komite Banding menganulir putusan Komite Disiplin," tutur Sholeh menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.