Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangguhkan, Saddil Ramdani Tinggalkan Polres Lamongan

Kompas.com - 05/11/2018, 12:03 WIB
Hamzah Arfah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Saddil Ramdani resmi meninggalkan Polres Lamongan, Senin (5/11/2018) pagi, usai polisi melakukan gelar perkara kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap ASR (19), gadis asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.

Meski demikian, bukan berarti status pemain Persela Lamongan ini sudah bebas. Polisi masih menetapkan Saddil sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Update Klasemen Liga 1 2018: PSM Makassar Kokoh di Puncak, Persija Semakin Tertinggal

"Bukan bebas, tapi permohonan penangguhan penahanan dari keluarga dan manajemen (Persela) diberikan kepada yang bersangkutan (Saddil) oleh tim penyidik. Statusnya masih tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, Senin (5/11/2018).

Usai meninggalkan Mapolres Lamongan, Saddil beserta ASR dan keluarganya lantas menggelar jumpa pers di cafe Laras-Liris Mahkota, Jalan Sunan Drajat, Lamongan.

"Saya pribadi mengakui kesalahan atas kejadian kemarin kepada Anugrah, mohon maaf atas kejadian kemarin. Saya juga ingin klarifikasi pemberitaan di luar, saya pribadi tidak pernah bilang Anugrah ingin dinikahi," kata Saddil.

"Ini pelajaran berharga bagi saya, agar ke depan semakin dewasa," ucap dia.

Sementara ibu ASR, Mawar Susmari menyatakan, persoalan antara ASR dengan Saddil sudah selesai dengan baik-baik secara kekeluargaan, sejak pihaknya mencabut laporan atas tindakan Saddil pada Sabtu (3/11/2018) malam.

"Selama ini saya tidak pernah meminta Saddil untuk dinikahi. Selama ini mereka juga baik-baik saja. Mohon maaf kalau saya kurang memantau anak saya," tutur Mawar mewakili ASR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com