Bambang dan Leo memasukkan gugatan perdata terhadap manajemen Persija ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2013). Kedua pemain tersebut dikabarkan belum dibayarkan sisa gajinya oleh kubu Persija.
Ketua Umum Persija, Ferry Paulus, mengaku, pihaknya saat ini telah melunasi seluruh tunggakan gaji para pemain. Namun, khusus untuk Bepe dan Leo, Persija akan lebih dulu menunggu proses pengadilan.
"Memang ada dua pemain yang masih belum bisa, yaitu Bepe dan Leo, karena ada gugatan dari yang bersangkutan sehingga belum bisa kami penuhi hak atau gaji mereka. Selain itu ada juga selisih, saya tidak tahu gugatan persisnya seperti apa karena saya hanya berangkat dari media-media saja," ujar Ferry saat jumpa pers di Kantor Persija, Selasa (3/12/2013).
Ferry mengaku, hingga saat ini Persija belum mendapatkan panggilan atas gugatan Bepe dan Leo. Oleh karena itu, kata dia, Persija akan lebih dulu menunggu informasi jelas terkait bentuk gugatan tersebut.
"Jadi, misalnya, apa yang digugat atau sebagainya. Sehingga kemarin sore kami berinisiatif melalui kuasa hukum untuk mencari tahu sejauh mana gugatan Bepe dan Leo," kata Ferry.
Sementara itu, Kuasa Hukum Persija, Gusti Randa, menambahkan, Persija saat ini siap untuk menempuh jalur hukum agar masalah dengan Bepe dan Leo selesai. Namun, menurutnya, jika proses hukum belum selesai, Persija tidak diwajibkan untuk membayar gaji kedua pemain tersebut.
"Memang benar ada gugatan, dengan dua nomor milik Leo dan Bepe yang didaftarkan pada November. Tetapi, sampai saat ini kita belum dapatkan panggilan karena menurut pengadilan baru saja hari ini dokumen masuk ke dalam juru sita, baru setelah itu kita akan dipanggil," beber Gusti.
"Kita selaku orang yang digugat tentu akan hadapi apa pun itu. Jadi, silakan dibuktikan di mana gugatan hukumnya dan dalam konteks itu juga, seluruh pemain Persija kewajibannya sudah dipenuhi itu betul. Sementara, dua orang itu tidak bisa diselesaikan karena sudah mempunyai gugatan."
"Kalau sudah sampai ranah hukum, biasanya apa yang dituntut dilebih-lebihkan. Katakanlah, misalnya, kewajiban X itu bisa menjadi X pangkat 10 karena ada kerugian imateril atau seterusnya. Kalau seperti ini tentu tidak baik bagi iklim sepak bola. Karena itu saya sarankan Persija meladeni ranah hukum jika sudah ada gugatan," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.