Dalam skema organisasi Badan Tim Nasional (BTN) itu, Isran Noor menempati posisi ketua dan mantan manajer timnas AFF 2012, Habil Marati, menjadi wakil ketua. Posisi sekretaris ditempati Nia dan Edi Elison.
Adapun Direktur Marketing dan Hubungan Luar Negeri ditempati Rudolf Yesayas, Direktur Media Tommy Arief, Direktur Teknik Luis Manuel Blanco, Direktur Penelitian dan Pengembangan Bando, serta Direktur Pertandingan Agustinus.
Sementara posisi bendahara masih kosong. Bagan organisasi ini ditandatangani Isran Noor sebagai Ketua BTN.
”Surat keputusan sudah ada dan resmi karena ditandatangani oleh Ketua Umum (PSSI). Surat keputusan itu sudah ada sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Habil Marati, Rabu (13/2).
Informasi mengenai surat keputusan pembentukan BTN dan pengangkatan Isran Noor sebagai Ketua BTN ini telah beredar sejak pekan lalu. Namun, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin enggan menjawab saat dikonfirmasi masalah BTN ini.
Habil menegaskan, pembentukan BTN ini sah karena Ketua Umum PSSI memiliki hak prerogatif untuk mengambil keputusan. Pembentukan BTN ini juga didasarkan pada Peraturan Organisasi Nomor 7 Tahun 2010 tentang BTN.
BTN, yang tak diakui PSSI karena bukan produk bersama Komite Eksekutif PSSI, bergerilya memanggil para pemain untuk menjalani pemusatan latihan. Habil mengatakan, ada enam pemain yang membela timnas Indonesia melawan Irak di Pra-Piala Asia yang dipanggil. Mereka antara lain Raphael Maitimo, Andik Vermansah dan Taufik.
Dalam surat pemanggilan bertanggal 16 Februari dan ditandatangani Isran Noor itu disebutkan, pemusatan latihan selama tiga hari, 17-19 Februari, untuk pemeriksaan dan seleksi umum di Hotel Juseni, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.