JAKARTA, KOMPAS.com — Diego Michiels (22), pemain timnas Indonesia, saat ini harus mendekam di balik jeruji besi. Diego menjadi tersangka dalam peristiwa pengeroyokan terhadap Mef Paripurna.
Polisi mengatakan, tidak ada perlakuan berbeda dengan tahanan lain, atau istimewa, kepada pemain timnas Indonesia itu.
"Perlakuan sama, perlakuan orang sama di depan hukum. Jadi, tidak akan berlaku bahwa karena Diego, harus istimewa (atau) gimana, sama dengan tahanan lain," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat AKBP Rahmat di Mapolrestro Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2012).
Pertimbangan penangguhan terhadap Diego sampai saat ini belum dilakukan. Polisi masih meninjau langkah ke depannya lebih lanjut.
Menurut Rahmat, Diego diperbolehkan dibesuk oleh kerabat ataupun keluarga asalkan hal tersebut tidak mengganggu penyidikan dan sesuai dengan jam besuk.
"Kalau yang menjenguk itu kan hak mereka, kuasa hukum boleh, keluarga boleh, sesuai dengan jam besuk, tetapi kita atur gimana supaya tidak menghalangi penyidikan," ujar Rahmat.
Sementara itu, menurut Kapolres Jakarta Pusat Kombes Angesto Romano Yoyol, pihaknya sampai saat ini masih memeriksakan sejumlah saksi dan barang bukti terkait peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Domain Club, Senayan City, pada Kamis (8/11/12) dini hari.
"Sejauh ini, perkembangannya masih pemeriksaan saksi," kata Yoyol.
Yoyol juga menyampaikan bahwa mengenai penangguhan penahanan terhadap Diego saat ini belum dapat dilakukan. Pasalnya, saat ini polisi masih fokus dalam proses penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah rekan Diego.
"Penangguhan belum ada karena masih konsentrasi di penyidikan. Dari polisi masih sesuai dengan prosedur hukum yang ada, kan pelakunya bukan Diego sendiri, masih ada empat orang lagi," tandas Kapolres.
Berita terkait dapat diikuti di topik:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.