Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akhirnya Berikan Izin LPI dan ISL

Kompas.com - 02/12/2011, 13:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Kepolisian Negara RI akhirnya memberikan izin keramaian pertandingan sepak bola untuk dua liga, yaitu Liga Super Indonesia dan Liga Primer Indonesia. Kedua izin itu diberikan karena Badan Olahraga Profesi Indonesia sebagai lembaga resmi memberikan rekomendasi untuk kedua liga itu.

"Dua-duanya dikasih," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Jumat (2/12/2011).

Saud menjelaskan, BOPI sebagai lembaga resmi memberikan dua rekomendasi pertandingan olahraga, yaitu kepada PT Liga Prima Indonesia Sportindo dan PT Liga Indonesia.

PT Liga Indonesia akan mengadakan pertandingan sepak bola di tiga tempat, yaitu Riau, Jakarta, dan Jayapura. "Izin dari PT Liga Indonesia sudah lengkap," katanya.

Akan tetapi, ujar Saud, PT LPIS masih harus memberikan jadwal pertandingan. Izin dari BOPI sebagai lembaga resmi cukup dan tidak perlu mendapatkan rekomendasi dari PSSI.

Seperti diberitakan, BOPI melalui Ketua Hariannya, Haryo Yuniarto, mengatakan siap untuk memberikan rekomendasi kepada PT Liga Indonesia untuk mendapatkan surat izin dari pihak kepolisian. BOPI juga menyatakan, selama mendapat rekomendasi dari BOPI, ISL merupakan kompetisi yang legal.

Haryo kemudian mengklarifikasi bahwa keputusan pada 5 November tersebut tidak membatasi sebuah organisasi untuk menyelenggarakan kompetisi sepak bola profesional. "SK tersebut tidak membatasi sama sekali. SK tersebut tidak menyebut PT Liga Prima Indonesia Sportindo sebagai satu-satunya yang berhak menyelenggarakan kompetisi cabang sepak bola profesional," kata Haryo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com