Pemerintah juga menghentikan sementara waktu penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hingga kepengurusan PSSI periode 2011-2015 terbentuk.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi A Mallarangeng, didampingi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia/ Komite Olimpiade Indonesia Rita Subowo, menyampaikan hal itu kepada wartawan di Kemenpora, Jakarta, Senin (28/3).
Pernyataan itu disampaikan setelah Menpora dan unsur pimpinan KONI/KOI melakukan rapat selama lebih kurang empat jam. Andi mengatakan, laporan pengamatan tim peninjau KONI/KOI yang hadir dalam Kongres PSSI di Pekanbaru, Riau, Sabtu lalu, menyebutkan, penyelenggaraan kongres tidak jelas. Ketidakjelasan itu meliputi distribusi undangan, hak suara, peraturan organisasi, agenda, dan jalannya kongres yang tak transparan.
Andi mengatakan, pemerintah dan KONI/KOI beranggapan bahwa persiapan penyelenggaraan kongres tidak mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku serta tidak dilakukan dengan profesional.
”Pemerintah bersama KONI/ KOI beranggapan, pengurus PSSI telah meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan kongres di Pekanbaru,” kata Andi.
Peninjau KONI/KOI dalam laporannya menyatakan, sejumlah pihak yang seharusnya mendapatkan informasi tentang kongres tidak mendapatkan informasi sebagaimana mestinya mengenai hak suara, distribusi undangan, peraturan pemilihan, dan sebagainya.
Standard Electoral Code FIFA mewajibkan komite eksekutif menyebarkan informasi umum mengenai pemilihan dan peraturan pemilihan kepada para anggota, badan pemerintah, dan media massa. ”Pemerintah dan KONI/KOI tidak pernah menerima informasi mengenai hal tersebut,” ujarnya.
Pengumuman pembatalan kongres oleh Nugraha Besoes tak dilakukan di lokasi kongres dan ketidakhadiran Nugraha serta Nurdin Halid di depan peserta kongres dinilai sebagai pelepasan tanggung jawab. Menurut Yunus Nusi dari Persisam Putra Samarinda, klub anggota PSSI pemilik suara sah, pembatalan Kongres PSSI oleh Nugraha tidak diumumkan dalam forum kongres.
”Kalau ada pembatalan, selayaknya Sekjen PSSI mengumumkan itu di forum kongres. Itu tidak dilakukan,” ungkap Yunus dalam jumpa pers terpisah di Jakarta.
Berdasarkan fakta tersebut, Andi menyatakan, pemerintah dan KONI/KOI tidak mengakui kepemimpinan Nurdin Halid dan Nugraha Besoes serta semua kegiatan keolahragaan yang diselenggarakan kepengurusan PSSI.
Andi menyatakan, seluruh jajaran pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah, termasuk Polri, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitas kepada kepengurusan PSSI di bawah kepemimpinan Nurdin Halid dan Nugraha Besoes dalam semua kegiatan keolahragaan.
Namun, untuk kepentingan nasional, persiapan tim pelatnas SEA Games tetap berjalan. Pemerintah, KONI/KOI, dan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas akan menjalankan persiapan timnas sepak bola.
Meski tidak mengakui Nurdin Halid dan Nugraha Besoes sebagai pemimpin PSSI, semua pertandingan Liga Super Indonesia (LSI), Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya. Keberlanjutan liga itu dengan supervisi KONI/KOI dan Pengurus Provinsi PSSI.
Staf Menpora Bidang Hukum Faisal Abdullah menyatakan, sikap pemerintah itu telah disampaikan kepada Direktur Asosiasi Anggota dan Pengembangan
Aktivis pendukung gerakan reformasi PSSI, Saleh Mukadar, menilai, keputusan pemerintah sangat tepat. Sikap tegas itu sudah ditunggu sejak lama oleh para pencinta sepak bola nasional. ”Kita bergembira karena hari ini pemerintah bersikap tegas. Semestinya dari kemarin-kemarin,” ujarnya.
Perwakilan 78 pemilik suara yang juga unsur pimpinan kongres Pekanbaru, yakni Ketua Umum Persisam Putra Samarinda Harbiansyah Hanafiah, Sekretaris Umum Pengprov PSSI Papua Usman Fakaubun, Sekretaris Umum Pengprov PSSI Gorontalo Adi Palla, dan Sekretaris Pengprov PSSI Nusa Tenggara Timur Lambertus Tukan, mendukung sikap tegas pemerintah.
Nurdin Halid menanggapi keputusan pemerintah itu dengan mengatakan, ”Tidak ada konstitusi PSSI yang mengharuskan supaya diakui oleh pemerintah. Tidak ada konstitusi PSSI bahwa pengurus PSSI harus mendapat pengakuan formal dari pemerintah. Itu hak pemerintah. Kami tidak memiliki kekuasaan untuk menghalangi apa yang dilakukan oleh pemerintah.”
Nurdin juga bersedia keluar dari Sekretariat PSSI di kompleks Stadion Gelora Bung Karno X-XI jika diusir oleh pemerintah.
”Kalau kami disuruh keluar dari sana, kami akan keluar,” ujar Nurdin. Mengenai penarikan aset negara dari PSSI, Nurdin juga mempersilakan pemerintah menarik kembali harta negara yang dipakai oleh PSSI. Ia menambahkan, ”Itu adalah urusan pemerintah. Kami tidak berdaya untuk menghalangi keputusan itu.”