Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengurai Benang Kusut Perpajakan

Kompas.com - 05/04/2010, 03:25 WIB

Lebih memprihatikan, DPR sebagai wakil wajib pajak malahan justru memberikan pendelegasian wewenang yang luas kepada pemerintah untuk dapat mengatur pengenaan pajak, termasuk untuk mengatur obyek dan tarif efektif pajak. Padahal, siapa yang harus dikenakan pajak, objek apa yang harus dikenakan pajak, berapa besar tarif pajak, dan dasar pengenaan pajak harus diatur dengan undang-undang. Tidak ada pajak yang dapat dipungut tanpa adanya persetujuan wajib pajak melalui wakilnya di parlemen (no taxation without representation).

Akibat pendelegasian wewenang yang tidak mempunyai rambu-rambu ini, hak para pembayar pajak untuk dapat terlibat, melalui wakil mereka yang ada di DPR dalam menyepakati pajak yang akan dibebankan kepada mereka, diabaikan. Padahal, hak wajib pajak sama pentingnya dengan hak asasi manusia, sebagaimana yang dikemukakan oleh Duncan Bentley dalam bukunya yang berjudul Taxpayer’s Rights (1998:1).

Pendelegasian wewenang pada peraturan yang tingkatnya di bawah undang-undang hanya diperbolehkan dalam penyelenggaraan administrasi pajak.

Sehubungan dengan besarnya wewenang yang diberikan oleh undang-undang kepada pemerintah untuk mengatur pengenaan pajak, seharusnya pemerintah dalam merumuskan kebijakan perpajakan melibatkan wajib pajak yang terkena dampak dari kebijakan tersebut dapat dimintai pendapat dan persetujuannya.

Kalau ini dilakukan, tingkat resistensi dari wajib pajak dapat diperkecil. Dampaknya, upaya judicial review ke Mahkamah Agung tidak akan sering terjadi dan tentu juga akan mengurangi konflik sengketa pajak antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak

Publikasi putusan

Terkait dengan menumpuknya perkara sengketa pajak yang ada saat ini di Pengadilan Pajak, yaitu sebesar 9.700-an kasus, bisa jadi disebabkan karena faktor di atas. Selain itu, perlu dicari jawaban, mengapa kasus sengketa pajak yang masuk ke Pengadilan Pajak mencapai angka sebesar tersebut? Pertanyaan lain, mengapa pula sebagian besar sengketa pajak pada tingkat keberatan di Direktorat Jenderal Pajak ditolak, tetapi ketika diputuskan di tingkat banding sebagian besar diterima oleh Pengadilan Pajak.

Untuk mendapatkan jawaban yang terbaik dari pertanyaan tersebut adalah dengan cara membuka putusan pengadilan pajak kepada publik. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai fakta dan argumentasi hukum setiap pihak yang bersengketa. Di samping itu, dengan membuka putusan pengadilan pajak, masyarakat dapat mengawasi sengketa pajak tersebut sehingga akan menutup peluang oknum untuk ”bermain.” Keterbukaan putusan pengadilan pajak ini telah dilakukan di banyak negara, seperti Belanda, Inggris, Jerman, dan Singapura.

Ke depan, dalam mengukur kinerja Direktorat Jenderal Pajak, hendaknya pencapaian target penerimaan pajak bukan menjadi ukuran utama. Dalam praktik, beban target penerimaan pajak menjadi beban psikologis bagi aparat pajak untuk dapat merealisasikannya. Ini diperparah lagi apabila target penerimaan pajak tersebut kurang realistis.

Oleh karena itu, kinerja Direktorat Jenderal Pajak sebaiknya diukur dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak. Pelayanan yang baik diyakini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan wajib pajak yang tinggi dengan sendirinya akan meningkatkan penerimaan pajak.

Darussalam Dosen Program Pascasarjana Ilmu Administrasi dan Kebijakan Perpajakan FISIP UI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marco Reus Traktir Suporter di Laga Terakhir Bundesliga Bersama Dortmund

Marco Reus Traktir Suporter di Laga Terakhir Bundesliga Bersama Dortmund

Bundesliga
Exco Diduga Jadi Pemilik Tiga Klub Liga 3, PSSI Diminta Tegas

Exco Diduga Jadi Pemilik Tiga Klub Liga 3, PSSI Diminta Tegas

Liga Indonesia
Klarifikasi Ciro Alves soal Selebrasi di Depan 'Bench' Bali United

Klarifikasi Ciro Alves soal Selebrasi di Depan "Bench" Bali United

Liga Indonesia
Ancelotti Isyaratkan Kroos dan Modric Akan Bertahan di Real Madrid

Ancelotti Isyaratkan Kroos dan Modric Akan Bertahan di Real Madrid

Liga Spanyol
Leverkusen Catat Sejarah, Alonso Bidik Treble dan Rekor Tanpa Kalah

Leverkusen Catat Sejarah, Alonso Bidik Treble dan Rekor Tanpa Kalah

Bundesliga
Bali United Akui Persib Main Lebih Bagus, Atmosfer Stadion Jadi Pembeda

Bali United Akui Persib Main Lebih Bagus, Atmosfer Stadion Jadi Pembeda

Liga Indonesia
Hasil Inter Miami Vs DC United 1-0: Messi Buntu, Assist Busquets Jadi Penentu

Hasil Inter Miami Vs DC United 1-0: Messi Buntu, Assist Busquets Jadi Penentu

Liga Lain
Hasil Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Kalahkan Tyson Fury, Jadi Juara Sejati Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Kalahkan Tyson Fury, Jadi Juara Sejati Kelas Berat

Sports
De Zerbi Tinggalkan Brighton Akhir Musim, Masuk Radar Milan dan Bayern

De Zerbi Tinggalkan Brighton Akhir Musim, Masuk Radar Milan dan Bayern

Liga Inggris
Leverkusen Juara Bundesliga Tanpa Kalah, Alonso Panjat Pagar, Hadiah Cincin Emas

Leverkusen Juara Bundesliga Tanpa Kalah, Alonso Panjat Pagar, Hadiah Cincin Emas

Bundesliga
Ungkapan Hati Bojan Hodak Bawa Persib ke Final, Putus Kutukan Bali United

Ungkapan Hati Bojan Hodak Bawa Persib ke Final, Putus Kutukan Bali United

Liga Indonesia
BERITA FOTO: Persib ke Final, Atmosfer Luar Biasa Si Jalak Harupat

BERITA FOTO: Persib ke Final, Atmosfer Luar Biasa Si Jalak Harupat

Liga Indonesia
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Harapan Juara Indonesia

Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Harapan Juara Indonesia

Badminton
Thailand Open 2024, Rasa Syukur Febriana/Amalia Tembus Final Super 500 Pertama

Thailand Open 2024, Rasa Syukur Febriana/Amalia Tembus Final Super 500 Pertama

Badminton
Jadwal Liga Inggris dan Link Live Streaming Man City Vs West Ham, Arsenal Vs Everton

Jadwal Liga Inggris dan Link Live Streaming Man City Vs West Ham, Arsenal Vs Everton

Liga Inggris
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com