GORONTALO, KOMPAS.com - Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, membantah keras isu bahwa dirinya telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Saya ada kegiatan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan sudah beberapa hari berada di sini. Jadi, isu tersebut sama sekali tak benar," katanya saat dihubungi, Jumat.
Adhan mengakui dirinya memang sudah sepekan terakhir berada di luar daerah, namun kunjungan kerja itu adalah kepentingan pembangunan daerah yang dipimpinnya. Menurut dia, isu penahanan dirinya hanyalah isu murahan yang dilontarkan untuk memecah ketenangan di Kota Gorontalo.
"Saya tak heran lagi kalau ada isu seperti ini, karena saya sudah biasa dan bahkan isunya justru lebih parah dibanding kali ini," ujarnya.
Ia juga membantah dirinya sedang menjalani pemeriksaan dari KPK di Jakarta, terkait dugaan korupsi yang melilit dirinya sejak beberapa tahun lalu.
Sebelumnya, Walikota Gorontalo itu dilaporkan sejumlah LSM pada tahun 2007 terkait kasus korupsi dana operasional Persigo serta pembuatan film budaya "Hulontalangi" yang menelan biaya masing-masing Rp 3 miliar dan Rp 6,5 miliar, saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Gorontalo.
Sejumlah saksi termasuk dua artis ibukota, yakni Hengky Kurniawan dan Putri Patricia yang menjadi pemeran utama dalam film budaya itu juga telah diperiksa sebagai saksi pada awal tahun 2008. Isu penahanan dirinya merebak setelah Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo tersebut tak kunjung pulang ke Gorontalo setelah seminggu ke luar daerah.