Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim, Akhmad Hadian Lukita Irit Berkomentar

KOMPAS.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita, irit berkomentar saat memenuhi panggilan Polda Jawa Timur, Rabu (12/11/2022) pagi WIB.

Ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 132 korban jiwa.

Kedatangannya disambut pewarta yang sudah siaga di depan kantor Polda Jawa Timur. Namun, dia enggan berkomentar banyak.

Salah satu pertanyaan yang muncul terkait jadwal pertandingan malam yang dianggap satu dari sejumlah biang tragedi Kanjuruhan.

Ia berdalih pertanyaan tersebut akan dibahas dalam proses pemeriksaannya.

"Itu pertanyaan nanti di bagian penyidikan, jadi saya harus jawab nanti dulu di sana," ujarnya sambil tergesa-gesa masuk.

"Mungkin nanti saya jawab, setelah mungkin (setelah penyidikan)," katanya.

Meskipun demikian, ia menegaskan siap bersikap kooperatif guna menyelesaikan proses investigasi yang dilakukan pihak kepolisian.

"Bagaimanapun sebagai warga negara yang taat hukum saya akan ikuti proses, sejauh mana harus saya ikuti," tuturnya.

Akhmad Hadian Lukita ditetapkan tersangka karena statusnya sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru. Ia menjadi pemegang keputusan tertinggi di PT LIB selaku operator Liga 1 2022-2023.

Ada dua dugaan kesalahan yang dilakukan Lukita.

Kesalahan pertama PT LIB selaku operator tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, pada musim 2022-2023.

Verifikasi Stadion Kanjuruhan terakhir kali dilakukan pada 2020 lalu.

Kesalahan kedua Lukita dan PT LIB menolak permintaan perubahan waktu pertandingan yang direkomendasikan oleh pihak Polres Malang, yakni dari pukul 20.00 WIB menjadi pukul 15.30 WIB.

Penolakan tersebut juga dianggap fatal karena mempersulit pengamanan dan penanganan.

https://bola.kompas.com/read/2022/10/12/20400028/jalani-pemeriksaan-di-polda-jatim-akhmad-hadian-lukita-irit-berkomentar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke