Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buntut Insiden Listrik Padam, Persiraja Divonis Kalah 0-3 dari PSMS

KOMPAS.com - PSSI dan LIB  memutuskan bahwa Persiraja Banda Aceh kalah 0-3 dari PSMS Medan akibat kelalaian panitia lokal yang menyebabkan laga gagal digelar.

Seperti yang diktahui, Persiraja Banda Aceh dijadwalkan menjamu PSMS Medan pada laga lanjutan Grup A Liga 2 2022-2023.

Laga tersebut sejatinya digelar pada Senin (5/9/2022) pukul 16.00 WIB di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh. 

Namun, beberapa hari sebelum match dimulai, Persiraja menulis surat permohonan perubahan jadwal kepada PT LIB.

Melalui surat benomor B.015/PERSIRAJA/VIII/2022, Persiraja memohon perubahan waktu kick-off dari 16.00 menjadi 20.30 WIB.

Pada 4 September, PT LIB mengabulkan permohonan Persiraja. PT LIB membuat jadwal menginformasikan bahwa seluruh jadwal pertandingan kandang Persiraja diubah menjadi pukul 20.30 WIB di Stadion H. Dimurthala Banda Aceh dengan status (Non-Live).

Singkat cerita, pada hari pertandingan, semua siap untuk menggelar laga Persiraja vs PSMS. Kedua klub yang bertanding, sudah berada di stadion.

Panitia penyelenggara, perangkat pertandingan, pengawas pertandingan, venue delegate LIB serta seluruh stakeholder yang terlibat, sudah berada di lokasi.

Akan tetapi, sesuai dengan laporan dari match commissioner, sekitar pukul 20.24 WIB atau enam menit menjelang kick-off, lampu stadion H. Dimurthala padam. 

Setelah dilakukan investigasi dan pemeriksaan oleh pengawas pertandingan dan venue delegate LIB, diketahui bahwa penyebab lampu padam karena habisnya bahan bakar genset. 

Padahal, genset menjadi sumber utama pencahayaan listrik di Stadion H. Dimurthala. 

Sesuai dengan regulasi, match commissioner juga telah menunggu hingga 2x30 menit, tetapi lampu di stadion tidak menyala, sehingga pertandingan gagal digelar.

Terkait status pertandingan Persraja vs PSMS yang gagal digelar, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) akhirnya mengambil sikap tegas.

Sesuai keputusan Ad Hoc PSSI dan PT LIB melalui surat bernomor 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022, memutuskan Persiraja kalah walk out (WO) 0-3 dari PSMS.

Keputusan tersebut mengacu pada pasal 2 ayat 5 dan pasal 18 Regulasi kompetisi Liga 2 2022-2023.

“Diputuskan setelah mempertimbangkan dan menyimak fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Sesuai dengan laporan yang dikirimkan oleh match commissioner,” kata Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Direktur Operasional LIB Sudjarno berharap kejadian ini dijadikan pelajaran untuk semua dan berharap tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Ini pelajaran berharga bagi kita semua. Kami memohon kepada semua panitia lokal agar mempersiapkan dan mengantisipasi semuanya secara detail. Sehingga kelalaian teknis seperti di atas, tidak terulang lagi,” timpal Direktur Operasional LIB Sudjarno

https://bola.kompas.com/read/2022/09/06/16155018/buntut-insiden-listrik-padam-persiraja-divonis-kalah-0-3-dari-psms

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke