KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan khusus terkait gelaran Liga 1 2021-2022 usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di wilayah Jawa dan Bali diperpanjang sepekan (8-14 Februari 2022).
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 7 Februari 2022.
Selain mengatur teknis aktivitas masyarakat di wilayah terdampak, instruksi dari Mendagri tersebut juga memuat aturan terkait pelaksanaan kompetisi Liga 1, yang saat ini sedang memasuki seri keempat di Bali.
Dalam aturan tersebut, Liga 1 dapat bisa tetap berjalan, tetapi hanya bisa memainkan maksimal sembilan pertandingan per pekan.
Semua pertandingan hanya dapat dimainkan di wilayah kabupaten atau kota dengan kriteria level tiga dan dua. Bali sendiri masuk kriteria level tiga.
Selain itu, selama masa PPKM ini, kompetisi Liga 1 bisa digelar dengan mematuhi empat ketentuan, yakni:
Menanggapi perpanjangan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menyatakan bahwa Liga 1 masih on schedule.
"Kita tetap sesuai jadwal saja," ujar Akhmad Hadian Lukita kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Liga 1 2021-2022 sedang memasuki seri keempat yang sudah berlangsung sejak 5 Januari dan akan berakhir pada 20 Januari 2022 di Bali.
Belakangan ini, kompetisi sepak bola kasta tertinggi Tanah Air itu diterpa badai Covid-19.
Sejumlah klub melaporkan pemain-pemain mereka positif Covid-19. Beberapa pertandingan pun harus ditunda.
Meski dihantui Covid-19, PT LIB selaku operator Liga 1 menegaskan bahwa kompetisi tetap berlangsung di Bali.
https://bola.kompas.com/read/2022/02/08/12541308/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-liga-1-boleh-jalan-dengan-syarat