JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi banyaknya investor baru yang mengakuisisi klub-klub Liga Indonesia, Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali, meminta PSSI membuat regulasi baru demi mengakomodir fenomena tersebut.
Baik itu sebuah peraturan yang mampu melindungi para investor dan klub, maupun regulasi yang memberikan batasan-batasan kegiatan.
Sehingga, ada kendali yang membuat domain sepak bola Indonesia tetap pada jalurnya.
Salah satu yang cukup menjadi sorotan Akmal Marhali adalah masalah perubahan identitas klub.
“Saat ini banyak pengusaha milenial yang mau masuk di industri sepak bola Indonesia kita. Bisa dibuatkan regulasi bagaimana pindah tangan atau jual beli saham klub,” ujar Akmal Marhali dalam sebuah sesi wawancara daring terbatas.
“Dibuatkan regulasi yang kuat ketika sebuah klub berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain. Kemudian dibuatkan regulasi kapan klub itu boleh rebranding, kapan club itu bisa ganti nama, dan ganti logo."
“Jangan sampai tidak ada aturannya sehingga hukum rimba yang terjadi,” imbuhnya.
Saat ini ada tiga klub Liga 2 yang mengalami perubahan identitas setelah diakuisisi investor baru.
Mereka adalah RANS Cilegon FC, Dewa United, dan PSG Pati.
Perubahan identitas klub pun sudah mendapatkan izin langsung dari Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Bahkan, klub-klub berhak mengubah logo, nama, dan domisili kecuali tujuh klub pendiri PSSI: Persija Jakarta, Persib Bandung, PSIM Yogyakarta, Persis Solo, PSM Madiun, PPSM Magelang, dan Persebaya Surabaya.
Mudahnya perubahan identitas klub ini dirasa Akmal Marhali justru merusak Liga Indonesia sendiri. Ia beranggapan bahwa banyak celah yang sangat rawan disalahgunakan.
Untuk itu, Akmal menyarankan Statuta PSSI bisa diterjemahkan kembali dalam aturan tertulis yang lebih mengikat dengan pembatasan jelas.
Mulai dari hal yang paling kecil sampai hal-hal lebih spesifik seperti lisensi klub dan sebagainya dengan harapan kendali penuh tetap ada pada PSSI.
“Aturan yang seharusnya, Statuta PSSI itu diterjemahkan dalam sebuah peraturan organisasi yang mengatur bagaimana cara-cara dan ketentuan-ketentuan itu berpindah kepemilikan,” tutur Akmal Marhali.
“Masuk di dalamnya larangan jual-beli lisensi. Jadi tidak ada jual beli lisensi, yang ada jual beli klub. Artinya, saham klub hanya pindah tangan tapi nama PT-nya masih tetap sama.”
“Kemudian ada aturan misalnya memperbolehkan club berpindah domisili setelah 2 tahun, sehingga ada persiapan,“ imbuhnya.
Usulan Akmal Marhali tidak hanya ditujukan pada Liga 2, karena fenomena serupa pernah terjadi di Liga 1 dan menciptakan masalah yang cukup rumit.
Sehingga, ia menilai sudah saatnya ada regulasi khusus yang membahas masalah perubahan identitas klub.
“Jangan sampai publik sepak bola Indonesia dikecewakan karena ada tim yang setiap musim pindah. Mereka bisa melakukan itu karena memang tidak ada aturannya,” pungkasnya.
"Regulasi hanya mengatur 7 klub yang tidak boleh berganti nama dan tidak boleh pindah domisili."
https://bola.kompas.com/read/2021/05/14/20310118/pssi-harus-tegas-perihal-regulasi-kepindahan-kepemilikan-dan-perubahan-identitas