Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaji Skuad Persebaya Berpotensi Dipotong di Bawah 25 Persen

SURABAYA. KOMPAS.com - Setelah menerima surat keputusan baru dari PSSI, Persebaya Surabaya membuka opsi untuk melakukan pembayaran gaji pemain di bawah 25 persen.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan pengeluaran dengan harapan menstabilkan keuangan klub di masa sulit ini.

“Persebaya akan mempelajari detil surat keputusan PSSI ini. Terkait hak untuk pemain dan pelatih, tentu akan disesuaikan dengan kemampuan finansial klub. PSSI memberi catatan maksimal 25 persen, berarti bisa kurang dari angka tersebut,” kata manajer Candra Wahyudi.

Srat SKEP bernomor 69 tersebut memuat mengenai masalah penundaan kompetisi 2020 dan pembayaran gaji.

Dalam poin keempat disebutkan bahwa pembayaran gaji pemain, pelatih, dan ofisial mulai bulan Oktober sampai Desember ditetapkan maksimal 25 persen dari nilai kontrak dalam Perjanjian Kerja.

Sementara, poin kelima menyebut satu bulan sebelum kompetisi dimulai, pihak klub bisa melakukan renegosiasi ulang dengan besaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk liga 2.

Dengan kata lain, selama masa hiatus kompetisi, pemain dan anggota tim lain akan dibayar maksimal seperempat gaji awal mereka.

Nilai persis pengurangan sendiri diserahkan kepada kebijakan masing-masing klub.

Kebijakan seperti ini sebetulnya bukan hal baru. Beberapa tim lain diketahui melakukan pemotongan gaji dibawah 25 persen sejak kompetisi dihentikan.

“Kalau disebutkan 25 persen sebagai batasan maksimal tentu artinya kami akan menyesuaikan sejauh mana kemampuan kami untuk memenuhi hak-hak (para pemain),” ujar Ram Surahman selaku sekretaris tim.

“Andaikan dalam renegosiasi bisa dikurangi dari itu, kami juga belum tahu.”

“Kami pun juga akan melihat kemampuan finansial tim. Jangan sampai nanti keputusan ini justru memberatkan. Klub kemudian dipaksa hal-hal yang sebetulnya juga tidak mengharapkan,” tuturnya lagi.

https://bola.kompas.com/read/2020/11/19/16492378/gaji-skuad-persebaya-berpotensi-dipotong-di-bawah-25-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke