KOMPAS.com - Indonesia dijatuhi hukuman lebih berat daripada Malaysia buntut dari kerusuhan yang terjadi pada partai Malaysia vs Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, 19 November 2019 silam.
Pertandingan tersebut merupakan laga kelima Kualifikasi Piala Dunia 2022 Grup G.
Kedua suporter terlibat kerusuhan di dalam stadion ketika pertandingan berlangsung.
Suporter timnas Indonesia bahkan menyalakan kembang api, melempar benda berbahaya, dan melakukan perusakan fasilitas stadion.
FIFA, sebagai otoritas tertinggi sepak bola dunia, pun menjatuhi hukuman untuk Malaysia dan Indonesia.
Organisasi yang bermarkas di Zurich, Swiss, itu memberikan hukuman kepada Malaysia sebesar 50 ribu Franc Swiss (CHF) atau sekitar Rp 711 juta.
Di sisi lain, Indonesia mendapat hukuman denda lebih besar, yakni 200 ribu CHF atau setara Rp 2,86 miliar.
Selain itu, Indonesia juga dihukum satu laga tanpa penonton.
PSSI pun tidak terima dengan hukuman ini. Mereka berencana mengajukan banding kepada FIFA.
"Kami akan bersurat kepada FIFA untuk minta penjelasan," kata Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Soemantri, dilansir BolaSport.
"Nanti kami akan banding. Kenapa juga kami didenda lebih berat dari Malaysia. Itu yang kami pertanyakan," ucap Cucu menambahkan.
PSSI juga sudah membuat surat yang akan ditunjukan kepada FIFA.
"Kami sudah buat suratnya yang ditandatangani Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan," tutur Cucu.
Namun, sejauh ini, belum diketahui kapan surat itu akan dikirimkan. (Mochamad Hary Prasetya)
https://bola.kompas.com/read/2020/01/10/04000068/sanksi-indonesia-lebih-berat-daripada-malaysia-pssi-ajukan-banding