Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Liverpool Tak Bisa Gunakan Emblem Juara Piala Dunia di Premier League

KOMPAS.com - Liverpool memastikan gelar juara Piala Dunia Antarklub 2019 setelah mengalahkan Flamengo, Sabtu (21/12/2019) atau Minggu dini hari WIB.

Laga Liverpool vs Flamengo yang dihelat di Stadion Internasional Khalifa itu berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan The Reds.

Gol semata wayang The Reds tercipta pada injury time babak kedua, tepatnya pada menit ke 90+9', lewat Roberto Firmino.

Bagi Liverpool, ini merupakan gelar Piala Dunia Antarklub perdana mereka setelah mencoba empat kali (1981, 1984, 2005, dan 2019).

Klub asal Marseyside itu pun mendapat hak untuk menggunakan FIFA Champions Badge atau Emblem Juara FIFA di jersey mereka.

Hal ini mengacu pada aturan yang diutarakan juru bicara FIFA.

"Sesuai dengan aturan berlaku, tim yang menang bisa mengenakan FIFA Champions Badge sejak hari di mana mereka menjadi juara hingga dan termasuk final turnamen edisi berikutnya," tulis FIFA, seperti dikutip dari Liverpool Echo.

Kendati demikian, FIFA hanya memperbolehkan Liverpool mengenakan emblem tersebut untuk jersey utama (kandang).

"Emblem hanya diperbolehkan digunakan untuk jersey official (utama)," lanjut FIFA.

Akan tetapi, Liverpool tidak bisa mengenakan Emblem Juara FIFA untuk jersey utama mereka di ajang Liga Inggris.

Hal itu dikarenakan pihak Premier League tidak memberikan izin untuk menambah emblem di jersey para peserta.

Namun demikian, mereka masih bisa mengenakan Emblem Juara FIFA di ajang Piala FA.

Seperti pada musim 2008-2009, saat Manchester United menjuarai Piala Dunia Antarklub 2008, mereka masih diperbolehkan mengenakan Emblem Juara FIFA di ajang Piala FA.

https://bola.kompas.com/read/2019/12/22/20200018/liverpool-tak-bisa-gunakan-emblem-juara-piala-dunia-di-premier-league

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke