Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polemik soal Mekanisme Munas PP Perbasi Berlanjut

Sampai mediasi terakhir yang dilakukan di Ruang Sidang Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (Baori), Jakarta, Selasa (26/11/2019), kedua pihak tidak mendapatkan titik temu.

Hisia Martogi selaku pihak pemohon menyebutkan bahwa pihaknya tetap pada pendirian sejak awal, yaitu menginginkan adanya Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Ia menilai Munas yang dilakukan pada 23-25 Oktober 2019 itu janggal, terutama soal mekanisme pemilihan calon ketua umum.

Saat itu, bakal calon yang hendak maju wajib mendapatkan minimal 15 dukungan dari Pengurus Provinsi. Padahal, peraturan tersebut tidak ada dalam AD/ART.

"Kami menawarkan tetap munaslub. Kalau pandangan saya, mereka takut untuk Munaslub," ujar Hisia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Pada Munas beberapa waktu lalu, Danny Kosasih kembali terpilih sebagai Ketua PP Perbasi secara aklamasi.

"Kami ingin membuka kebenaran dalam mekanisme organisasi, yang di antaranya mekanisme sebelum munas ada tahapan tim penjaringan, dan penyaringan harus digali lebih dalam," ucap Hisia.

Hisia pun menyatakan bahwa pihaknya akan membawa perkara tersebut ke tingkatan yang lebih tinggi.

"Kami mau ke majelis tinggi istilahnya, ke tahap di atas mediasi," kata Hisia.

"Ini tidak sejalan dengan prinsip demokrasi, tidak sejalan dengan prinsip kemajuan Indonesia maju dan berprestasi."

Dia menyebut tantangan PP Perbasi ke depan cukup sulit. Terlebih, sudah teragendakan untuk mengikuti FIBA Asia 2021 dan menjadi salah satu tuan rumah FIBA World Cup 2023.

"Seharusnya kami bisa bersatu dan kuat untuk memilih seseorang dengan proses yang benar. Itu diperlukan untuk menghadapi tantangan internasional," kata Hisia.

Di sisi lain, Rezki Wirmandi selaku kuasa hukum termohon mengakui tidak adanya kesamaan persepsi antara kedua pihak.

Mengenai tuntutan soal munaslub, pihaknya menyebut hal itu tidak mungkin dituruti.

"Di AD/ART, untuk Munaslub ada banyak hal. Itu tidak mungkin kami akomodir," kata Rezki.

Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti, seperti sah atau tidaknya Munas.

Oleh sebab itu, pihaknya juga mengaku sangat siap untuk melanjutkan perkara ke persidangan.

"Kami tidak takut. Sangat siap sekali bahkan untuk menghadapi gugatan dari para pemohon."

https://bola.kompas.com/read/2019/11/27/22000078/polemik-soal-mekanisme-munas-pp-perbasi-berlanjut

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke