Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agenda Pertarungan Daud Yordan pada Tahun 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Petinju Indonesia, Daud Yordan, baru saja menutup agenda pertarungannya tahun 2019 dengan meraih gelar juara dunia kelas welter junior versi International Boxing Association (IBA).

Gelar tersebut menjadikan Daud Yordan sebagai petinju Indonesia pertama yang mampu meraih gelar juara dunia di tiga kelas berbeda.

Untuk gelar yang terakhir, Daud meraihnya setelah mengalahkan Michael Mokoena (Afrika Selatan), dalam pertarungan yang dihelat di Batu, Jawa Timur, Minggu (17/11/2019).

Untuk tahun depan, Mahkota Promotion selaku promotor Daud sudah merencanakan kemungkinan adanya mandatory fight (duel wajib) bagi Daud.

Selain itu, Managing Director Mahkota Promotion, Urgyen Rinchen Sim, menyebut pihaknya sudah menyiapkan pertarungan dalam upaya penambahan gelar bagi Daud.

"Daud mencatatkan diri sebagai orang Indonesia pertama yang menjadi juara dunia di tiga kelas berbeda. Ini pencapaian yang harus kami tambah lagi," kata Urgyen saat kunjungan Daud ke Menara Kompas, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

"Kalau bisa tiga, kenapa tidak empat. Peluang itu ada," ujar dia menambahkan.

Untuk tahun 2020, Urgyen menyebut Daud kemungkinan besar akan melakoni antara 2-3 laga dan tidak akan lebih.

Duel pertama kemungkinan besar dihelat di Singapura pada 29 Maret 2020.

Belum diketahui calon lawannya dan kelas pertarungan yang akan dihelat.

Yang pasti, Urgyen menyebut pihaknya sudah berencana ingin mempertemukan Daud dengan Jose Ramirez, pemegang sabuk juara WBC dan WBO.

"Kami sudah coba pendekatan ke manajemen Jose Ramirez. Saya sudah mendapatkan email dari manajemennya dan mendaptkan respon positif," ucap Urgyen.

https://bola.kompas.com/read/2019/11/22/21220048/agenda-pertarungan-daud-yordan-pada-tahun-2020

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke