Manajemen klub berjuluk Bajul Ijo itu diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 400 juta rupiah guna memperbaiki Stadion Gelora Bung Tomo yang rusak setelah terjadi kericuhan pada laga Persebaya vs PSS Sleman, 29 Oktober 2019.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Persebaya Surabaya, Ram Surahman.
Ram menyebutkan bahwa manajemen Persebaya harus membayar uang sebesar Rp 400 juta rupiah kepada Pemerintah Kota Surabaya.
Biaya Rp 400 juta sudah melalui audit pemerintah kota guna merenovasi Stadion GBT yang rusak.
"Ya, 400 juta itu ganti ruginya yang ulah oknum dibakar-bakar," kata Ram Surahman dikutip Bolasport.com dari Tribun Jatim.
Ram menjelaskan bahwa mekanisme ganti rugi akan dilakukan melalui vendor dari Pemkot Surabaya yang bertugas memperbaiki stadion.
"Vendor Pemkot Surabaya yang menjalankan, kami yang selesaikan semuanya," ujar Ram.
"Tidak kali ini saja, itu sudah tanggung jawab kami sebagai penyewa bila ada kerusakan," imbuhnya.
Selain membayar biaya perbaikan stadion, Persebaya Surabaya juga harus membayar denda ke Komite Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp 200 juta.
Dana itu sebagai sanksi denda atas penyalaan flare dan kerusuhan yang dilakukan oknum Bonek dalam laga melawan PSS Sleman.
Bajul Ijo juga mendapat sanksi lain, yaitu menggelar pertandingan tanpa suporter dalam laga kandang maupun tandang hingga akhir musim Liga 1 2019.
Namun hingga kini, Komdis PSSI masih belum memberikan jawaban soal pengajuan banding Bajul Ijo itu.
"Kami belum dapat balasan. Kami juga tidak tahu kapan balasan surat banding karena tidak tahu mekanismenya seperti apa," ujar Ram menambahkan. (Hugo Hardianto Wijaya)
https://bola.kompas.com/read/2019/11/12/14513468/butut-kericuhan-suporter-persebaya-harus-bayar-rp-400-juta-untuk-perbaikan-gbt