Imbauan tersebut diberikan setelah Persib mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda sebesar Rp 70 juta.
Hukuman itu dijatuhkan kepada Persib lantaran perilaku buruk bobotoh saat menyaksikan laga Persib versus PS Tira-Persikabo dalam lanjutan Liga 1 2019 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, 18 Juni 2019.
Pada pertandingan yang berakhir dengan hasil imbang 1-1 itu, bobotoh melakukan pelemparan botol kepada suporter Tira-Persikabo.
Bram mengaku paham bila tingkah buruk tersebut merupakan pelampiasan kekecewaan bobotoh karena Persib gagal menang.
Namun Bram mengimbau agar kekecewaan tersebut tidak dilampiaskan dengan perilaku buruk yang imbasnya malah merugikan tim Persib.
"Jadi sebenarnya kami juga tahu itu kekecewaan bobotoh kepada tim, manajemen dan panpel," kata Bram saat dihubungi wartawan.
"Kami berharap tidak dilampiaskan lewat tindakan yang seperti itu (anarkis) karena itu akan merugikan tim," tuturnya lagi.
Sanksi untuk Persib tertuang melalui surat bernomor 021/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 bertanda tangan ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus, 28 Juni 2019.
Komdis PSSI menyebut bobotoh dan Persib melanggar pasal 68 jo dan pasal 69 ayat 1 kode disiplin dan pelanggaran disiplin pasal 70 lampiran 1 kode disiplin.
"Suporter Persib terbukti melakukan pelemparan botol terhadap suporter PS Tira Persikabo dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin."
"Panitia pelaksana pertandingan terbukti lalai dan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter," demikian pernyataan dalam surat tersebut.
Jumlah denda yang dijatuhkan kepada Persib dibagi dalam dua kategori pelanggaran berbeda.
Untuk kasus tingkah laku buruk suporter, Persib diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta dan kasus pelanggaran disiplin dikenai denda sebesar Rp 20 juta.
Bram melanjutkan, dalam dua musim terakhir Persib panen sanksi dari Komdis PSSI akibat tingkah buruk bobotoh.
Pada akhir musim Liga 1 2017, Persib sampai harus mengeluarkan Rp 1,4 miliar untuk membayar denda.
Sementara itu pada musim 2018, Maung Bandung tidak hanya dikenai sanksi berupa denda.
Mereka juga mendapat sanksi keras berupa larangan menggelar pertandingan kandang di Pulau Jawa dan tanpa penonton.
Sanksi tersebut diberikan setelah oknum bobotoh melakukan penganiayaan yang berujung kematian seorang suporter Persija Jakarta. Insiden itu terjadi saat kedua tim bentrok di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 23 September 2018.
"Musim lalu kami banyak sanksi termasuk tanpa penonton, memang kalau ada kekecewan kepada tim dan panpel sebetulnya tidak harus dilampiaskan lewat aksi yang sifatnya merugikan. Kami tentunya akan berusaha melakukan yang terbaik untuk bobotoh," ucapnya.
https://bola.kompas.com/read/2019/07/03/05300008/tak-mau-lagi-panen-sanksi-panpel-persib-imbau-bobotoh-lebih-tertib