KOMPAS.com - Chelsea tidak bisa beraktivitas dalam dua bursa transfer mendatang karena terbukti bersalah dalam kasus pembelian pemain di bawah umur.
Sanksi itu dijatuhkan FIFA kepada Chelsea, pada Jumat (22/2/2019). Selain dilarang beraktivitas dalam dua kali jendela transfer, Chelsea juga harus membayar denda 460.000 poundsterling atau setara Rp 8,4 miliar.
Bukan hanya Chelsea, FIFA juga menjatuhkan sanksi kepada Federasi Sepak Bola Inggris (FA) atas kasus ini. FA harus membayar denda 390.000 poundsterling atau setara Rp 7,1 miliar.
"Komite Disiplin FIFA menjatuhkan sanksi kepada klub Inggris, Chelsea FC, dan FA atas pelanggaran yang berkaitan dengan tranfer dan pendaftaran pemain di bawah usia 18 tahun," tulis FIFA dalam surat pernyataan mereka, dilansir dari Football Italia.
Berdasarkan hasil penyelidikan FIFA, Chelsea terbukti bersalah dalam 29 kasus pembelian pemain di bawah usia 18 tahun.
Sanksi ini dijatuhkan setelah FIFA melakukan investigasi selama tiga tahun terkait pembelian belasan pemain muda di Chelsea.
Salah satu pembelian pemain yang paling kontroversial adalah saat Chelsea mendatangkan Bertrand Traore pada 2013.
Meski terkena sanksi larangan beraktivitas di dua jendela transfer, Chelsea tetap akan diizinkan menjual pemain. Namun, mereka tidak bisa mendaftarkan pemain baru.
"Sanksi ini dijatuhkan kepada klub secara keseluruhan, kecuali pada tim wanita dan tim futsal, dan tidak menghalangi pelepasan pemain," jelas FIFA lagi.
https://bola.kompas.com/read/2019/02/22/17392788/dihukum-fifa-chelsea-tidak-bisa-belanja-pemain-di-2-bursa-transfer