JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Ad Hoc Integritas Ahmad Riyadh menjelaskan alasan dilibatkannya aparat penegak hukum dalam timnya.
Kendati hanya menangani kasus yang berada dalam yuridiksi PSSI, Riyadh menyebut terkadang ada kasus yang berada dalam ranah yang abu-abu, apakah sekedar pelanggaran di lapangan atau menyangkut pidana.
Karena itu, PSSI membutuhkan keterlibatan penegak hukum untuk memastikannya. Khusus dari kepolisian, anggota yang dipilih adalah yang berpengalaman di bidang reserse.
"Kalau terjadi di ranah pidana pasti ranah disiplinnya terjadi. Tapi kalau di ranah disiplin terjadi belum tentu pidananya terjadi," kata Riyadh di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Komite Ad Hoc Integritas dibentuk untuk memerangi kasus pengaturan skor. Di sisi lain, kasus hukum tersebut kini ditangani Satgas Antimafia Bola yang dibentuk kepolisian.
Riyadh meyakini tugas Komite Ad Hoc Integritas dan Satgas Antimafia tak akan saling tumpang tindih. Tetapi justru saling membantu.
"Adopsinya nanti akan seperti Ad Hoc FIFA dan Interpol," ujar Riyadh.
Selain dari jajaran kepolisian, anggota Komite Ad Hoc Integritas PSSI juga diisi dari unsur Kejaksaan Agung dan akademisi bidang hukum. Sampai sejauh ini, komite tersebut terdiri dari satu ketua, satu wakil, tiga anggota, dan tiga penasehat.
Namun Riyadh menyebut tak menutup kemungkinan nantinya akan ada penambahan anggota.
https://bola.kompas.com/read/2019/02/01/19244388/alasan-pssi-libatkan-aparat-hukum-di-komite-ad-hoc-integritas