Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi, Laga PSKC Cimahi Kontra Persib Ditunda

Laga itu batal lantaran pihak kepolisian belum mengeluarkan izin keramaian. Sebab, jadwal pertandingan bertepatan dengan penghitungan suara Pilkada Serentak Jawa Barat 2018.

"Fix untuk pertandingan batal setelah tadi ada technical meeting. Untuk statusnya apakah ini dijadwal ulang atau gimana kami belum tahu dan itu dikembalikan kepada PSSI," kata Media Officer Persib, Irfan Suryadireja.

"Alasannya yang pasti karena tidak ada izin keramaian dari kepolisian. Saya belum tahu masalah teknisnya tapi intinya karena izin dari polisi tidak ada," tambahnya.

Sementara itu Manajer PSKC Patriana Purwa Atmadja mengatakan, pihaknya sudah berupaya maksimal agar laga tetap digelar. Namun, kepolisian tetap tak mengeluarkan izin karena sedang fokus mengamankan penghitungan suara Pilkada Jabar.

"Yang pasti dari kami PSKC dan panpel sudah berusaha semaksimal mungkin. Akan tetapi dikarenakan waktu pertandingan berbarengan dengan agenda KPU dalam rangka rapat pleno penghitungan suara hasil Pilkada Jabar maka pihak kepolisian tidak bisa memberikan izin terkait pertandingan," tuturnya.

Purwa mengatakan, tertundanya laga itu jelas membuat pemain kecewa. Namun, ia memaklumi karena penundaan jadwal kali ini bersifat force majeure.

"Kami PSKC berharap PSSI bisa bijak dalam menanggapi hal ini karena jadwal yang diberikan oleh PSSI berbarengan dengan agenda KPU dalam Pilkada sehingga pihak kepolisian tidak bisa memberikan izin," kata Purwa.

"Harapan saya, PSSI bisa bijak dalam menanggapi kejadian ini serta memberikan kesempatan kembali untuk diselenggarakan pertandingan ini, karena penundaan ini bukan murni kesalahan kami akan tetapi ada agenda nasional penting lainnya yang memaksa kepolisian tidak bisa memberikan izin pertandingan," ujarnya.

https://bola.kompas.com/read/2018/07/04/13550058/resmi-laga-pskc-cimahi-kontra-persib-ditunda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke