Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaji Rp 41 Miliar Per Bulan, Neymar Bisa Bayar 12.424 Karyawan di Jakarta

PSG, dilaporkan Marca, bersedia membayar pesepak bola Brasil tersebut dengan gaji 30 juta euro per tahun atau 2,6 juta euro per bulan. Jika dikonversi, gaji Neymar selama sebulan hampir senilai Rp 41 miliar, nilai yang sangat fantastis tentunya.

Dengan hanya sebulan gaji, Neymar sanggup membayar gaji para pejabat Indonesia selama beberapa tahun.

Mari bandingkan dengan gaji Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) terlebih dahulu.

Menurut UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, gaji Presiden per bulan saat ini "hanya" mencapai Rp 30.240.000.

Bahkan, gaji para dewan komisaris Bank BUMN pun "tidak ada apa-apanya" dibandingkan dengan milik Neymar.

Setiap komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendapat gaji rata-rata Rp 63,48 juta per bulan.

Gaji Neymar sudah sanggup menutupi satu dewan komisaris BRI selama 646 bulan atau 54 tahun.

Jika ingin angka yang lebih fantastis lagi, bisa dilihat dari berapa banyak pekerja Jakarta yang bisa dibayar Neymar dengan gaji per bulannya.

Upah Mininum Provinsi (UMP) Jakarta setiap bulannya mencapai Rp 3.300.000. Dengan gaji sebesar Rp 42 miliar setiap bulan, Neymar dapat menggaji total 12.424 karyawan di Jakarta.

https://bola.kompas.com/read/2017/08/03/22080068/gaji-rp-41-miliar-per-bulan-neymar-bisa-bayar-12.424-karyawan-di-jakarta

Terkini Lainnya

Pengamat Australia Sorot Kemenangan Impresif Timnas U23 Indonesia

Pengamat Australia Sorot Kemenangan Impresif Timnas U23 Indonesia

Timnas Indonesia
Pengamat Tanah Air Bedah Kans Timnas U23 Indonesia di Semifinal

Pengamat Tanah Air Bedah Kans Timnas U23 Indonesia di Semifinal

Timnas Indonesia
Uber Cup 2024, Indonesia Vs Hong Kong Tanpa Apriyani/Fadia

Uber Cup 2024, Indonesia Vs Hong Kong Tanpa Apriyani/Fadia

Badminton
Alasan Staf STY Pilih Nyanyi Indonesia Raya Saat Lawan Korea Selatan

Alasan Staf STY Pilih Nyanyi Indonesia Raya Saat Lawan Korea Selatan

Timnas Indonesia
Pelatih Uzbekistan Amati Indonesia, Garuda Tahu Cara Ladeni Tim Besar

Pelatih Uzbekistan Amati Indonesia, Garuda Tahu Cara Ladeni Tim Besar

Timnas Indonesia
Ernando Bersinar di Timnas U23 Indonesia, Kekaguman dari Pelatih Persebaya

Ernando Bersinar di Timnas U23 Indonesia, Kekaguman dari Pelatih Persebaya

Timnas Indonesia
Siaran Langsung dan Live Streaming Thomas & Uber Cup 2024, Aksi Indonesia Dimulai

Siaran Langsung dan Live Streaming Thomas & Uber Cup 2024, Aksi Indonesia Dimulai

Badminton
Liverpool Dapatkan Pengganti Klopp, Arne Slot Sang 'Gila Kontrol'

Liverpool Dapatkan Pengganti Klopp, Arne Slot Sang "Gila Kontrol"

Liga Inggris
KFA Minta Maaf Usai Korsel Kalah dari Indonesia dan Gagal ke Olimpiade

KFA Minta Maaf Usai Korsel Kalah dari Indonesia dan Gagal ke Olimpiade

Internasional
Timnas Indonesia 'Dikepung' Juara Piala Asia U23, STY Minta Garuda Percaya

Timnas Indonesia "Dikepung" Juara Piala Asia U23, STY Minta Garuda Percaya

Timnas Indonesia
Timnas U23 Indonesia Jadi Kabar Gembira, Energi untuk Semua Atlet

Timnas U23 Indonesia Jadi Kabar Gembira, Energi untuk Semua Atlet

Timnas Indonesia
Leicester Promosi ke Premier League, Kans Tutup Musim dengan 100 Poin

Leicester Promosi ke Premier League, Kans Tutup Musim dengan 100 Poin

Liga Inggris
Trofi Liga Champions ke Indonesia, Morientes dan Vidic Turut Serta

Trofi Liga Champions ke Indonesia, Morientes dan Vidic Turut Serta

Sports
Timnas U23 Indonesia dan Olimpiade 2024, Mimpi dari Selembar Karton Putih

Timnas U23 Indonesia dan Olimpiade 2024, Mimpi dari Selembar Karton Putih

Timnas Indonesia
Jadwal Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Indonesia Vs Inggris, Putri Lawan Hong Kong

Jadwal Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Indonesia Vs Inggris, Putri Lawan Hong Kong

Badminton
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke