Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sriwijaya Terima Keputusan Komdis

Kompas.com - 08/12/2015, 19:37 WIB
Ferril Dennys

Penulis


PALEMBANG, KOMPAS.com - Sekretaris Sriwijaya FC, Achmad Harris, menyatakan pihaknya tak akan mengajukan banding terkait keputusan Komisi Disiplin Piala Jenderal Sudirman yang menjatuhkan sanksi kepada penyerang Ferdinand Sinaga dan manajer Nasrun Umar.   

"Kami menerima keputusan Komdis. Jadi tidak akan banding," kata Achmad kepada Juara.net, Selasa (8/12/2015).

Ferdinand dilarang tampil dalam dua pertandingan pada turnamen yang dikelola Mahaka Sport. Ferdinand menerima hukuman tersebut karena ia dinilai terbukti bertindak keras terhadap wasit Iwan Sukoco setelah pertandingan melawan Persija Jakarta pada 25 November 2015.

Bukan hanya Ferdinand, manajer Sriwijaya FC, Nasrun Umar juga mendapatkan hukuman atas tindakannya pada laga Persija yang berakhir dengan kekalahan 0-1 bagi Laskar Wong Kito. Dia dianggap Komdis PJS melanggar Pasal 36 dan Pasal 37 huruf c Kode Disiplin.

Hanya saja, Nasrun Umar juga dikenai denda Rp 10 juta selain dilarang ikut serta mendampingi tim pada dua laga yang dihelat Mahaka Sport. Nasrun Umar dianggap turut memprovokasi keadaan dengan mengajak pemain Persija duel, meski ia sempat membantah dengan mengatakan justru melerai Ferdinand yang ingin mengejar wasit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com