Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Laporan Pengaturan Skor ISL Dinilai Belum Cukup

Kompas.com - 26/06/2015, 17:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya sudah menerima sejumlah bukti terkait dugaan pengaturan skor di Indonesia Super League (ISL), termasuk bukti rekaman. Meski begitu, alat bukti dalam laporan itu dinilai belum cukup.

"Belum, belum. Alat buktinya belum cukup," ujar Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Jumat (26/6/2015).

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, pelapor hanya memberi rekaman percakapan dua orang yang berisi pengaturan skor pertandingan sepak bola. Dia mengatakan, masih akan memeriksa rekaman itu.

"Apakah benar rekaman itu berkaitan dengan orang yang mengatur skor atau bukan. Itu kita periksa," ujar dia.

Selain itu, penyidik masih terus berkoordinasi dengan pelapor. Penyidik meminta data-data yang mendukung laporan tersebut. Buwas tak menjelaskan lebih detail data-data apa saja yang akan diminta. Buwas berjanji jika data-data tersebut dirasa sudah cukup, penyidik akan mulai memanggil saksi-saksi perkara tersebut.

Tim advokasi #IndonesiaVSMafiabola telah memberi indormasi soal skandal pengaturan skor di liga dalam negeri yang terjadi mulai dari kurun waktu 2000 hingga 2015. Dalam membuat laporan, terdapat juga "pemain" pengaturan skor atau match fixing berinisial BS, yang kemudian menjadi justice collaborator.

Ketua tim Advokasi #IndonesiaVSMafiabola, Asep Komarudin, mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung, di antaranya rekaman. Tim advokasi juga menyerahkan nama-nama yang akan diajukan sebagai saksi atas kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com