Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI: SK Menpora Tidak Sesuai Prosedur

Kompas.com - 19/06/2015, 13:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berpendapat bahwa penerbitan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terhadap PSSI tidak melalui prosedur yang benar.

"Kemarin terungkap di persidangan bahwa SK Menpora tidak melalui prosedur-prosedur administrasi negara yang benar," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Aristo mengatakan bahwa dari keterangan saksi ahli yang merupakan mantan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Lintong Siahaan dan doktor hukum administrasi negara Universitas Indonesia Andhika Daneswara bahwa SK Menpora tidak melalui asas tertentu dan mengabaikan undang-undang, misalnya, asas "alteram parte" (harus mendengarkan kedua belah pihak sebelum dijatuhkannya sanksi) itu tidak dipenuhi, karena langsung surat teguran.

"Surat teguran itu adalah bagian dari sanksi juga. Yang kedua dengan adanya Undang-undang yang baru (Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan) yang namanya penguasa tidak bisa seenaknya menjatuhkan sanksi," lanjut Aristo.

Aristo melanjutkan bahwa kedudukan PSSI sebagai induk organisasi cabang olahraga tertinggi memiliki posisi yang sama dengan induk cabang olahraga lainnya yang setara dengan pemerintahan. Aristo juga meyakini posisi PSSI dengan pemerintah memiliki kewenangan yang sama untuk mengelola olahraga di Indonesia secara profesional.

"Dua-duanya (pemerintah dan induk organisasi cabang olahraga) mendapatkan kewenangan dari undang-undang. Undang-undang memberikan kekuatan kepada induk organisasi untuk mengelola olahraga profesional Indonesia. Undang-undang juga memberikan kekuatan kepada pemerintah untuk mengawasi dan membina, bukan untuk membinasakan," ujar Aristo.

Sidang gugatan PSSI terhadap SK Menpora nomor 01307 akan dilanjutkan kembali pada Kamis (25/6/2015) di PTUN Jakarta, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat atau Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Aristo menilai rentang waktu sidang selama seminggu yang diminta oleh pihak tergugat terlalu lama. "Itu memang hak mereka. Tetapi, yang saya garis bawahi di sini adalah kenapa lama sekali. Sedangkan kami bisa mengajukan seminggu dalam dua kesempatan. Tolonglah, kami sudahi ini supaya ada keputusan cepat dan PSSI bisa menjalankan kegiatannya kembali," kata Aristo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kylian Mbappe dan Presiden PSG Ribut di Ruang Ganti, Dinding Sampai Bergetar

Kylian Mbappe dan Presiden PSG Ribut di Ruang Ganti, Dinding Sampai Bergetar

Liga Lain
Timnas Putri Indonesia Akan Melawan Singapura pada FIFA Matchday

Timnas Putri Indonesia Akan Melawan Singapura pada FIFA Matchday

Timnas Indonesia
Olivier Giroud Akan Tinggalkan Milan, Ucapkan Terima Kasih ke Maldini

Olivier Giroud Akan Tinggalkan Milan, Ucapkan Terima Kasih ke Maldini

Liga Italia
Olimpiade Paris 2024: Media China Sebut Jonatan Sebagai Ancaman

Olimpiade Paris 2024: Media China Sebut Jonatan Sebagai Ancaman

Badminton
Bali United Vs Persib, Nick Kuipers Menilai Maung Bandung Punya Keuntungan

Bali United Vs Persib, Nick Kuipers Menilai Maung Bandung Punya Keuntungan

Liga Indonesia
Sambut Piala Soeratin, PS Ebod Jaya Kebumen Seleksi Ratusan Pemain Lokal

Sambut Piala Soeratin, PS Ebod Jaya Kebumen Seleksi Ratusan Pemain Lokal

Liga Indonesia
Jadwal Liga Inggris: Lawatan Liverpool dan Partai Sulit Man City

Jadwal Liga Inggris: Lawatan Liverpool dan Partai Sulit Man City

Liga Inggris
Bintang Como Patrick Cutrone Cerita Peran Mendiang Ayah dan Kebanggaan Promosi Sebagai Putra Daerah

Bintang Como Patrick Cutrone Cerita Peran Mendiang Ayah dan Kebanggaan Promosi Sebagai Putra Daerah

Liga Italia
Thailand Open 2024: Gregoria dkk Antisipasi Faktor Angin Saat Bertanding

Thailand Open 2024: Gregoria dkk Antisipasi Faktor Angin Saat Bertanding

Badminton
Harapan Pemain Persib soal VAR di Championship Series Liga 1 2023-2024

Harapan Pemain Persib soal VAR di Championship Series Liga 1 2023-2024

Liga Indonesia
Thailand Open 2024, Ester dan Komang Bawa Spirit Piala Uber

Thailand Open 2024, Ester dan Komang Bawa Spirit Piala Uber

Badminton
Bali United Vs Persib: Hodak Ogah Lihat Masa Lalu, Ujian Angin Kencang

Bali United Vs Persib: Hodak Ogah Lihat Masa Lalu, Ujian Angin Kencang

Liga Indonesia
Patrick Cutrone Bawa Como Promosi, Kelahiran Kembali Titisan Inzaghi

Patrick Cutrone Bawa Como Promosi, Kelahiran Kembali Titisan Inzaghi

Liga Italia
Indra Sjafri Buka Kans Pemain Keturunan Perkuat Timnas U20 Indonesia

Indra Sjafri Buka Kans Pemain Keturunan Perkuat Timnas U20 Indonesia

Timnas Indonesia
Madura United Vs Borneo FC: Sape Kerrab Ogah Terbuai Memori Indah

Madura United Vs Borneo FC: Sape Kerrab Ogah Terbuai Memori Indah

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com