Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI: SK Menpora Tidak Sesuai Prosedur

Kompas.com - 19/06/2015, 13:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berpendapat bahwa penerbitan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terhadap PSSI tidak melalui prosedur yang benar.

"Kemarin terungkap di persidangan bahwa SK Menpora tidak melalui prosedur-prosedur administrasi negara yang benar," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Aristo mengatakan bahwa dari keterangan saksi ahli yang merupakan mantan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Lintong Siahaan dan doktor hukum administrasi negara Universitas Indonesia Andhika Daneswara bahwa SK Menpora tidak melalui asas tertentu dan mengabaikan undang-undang, misalnya, asas "alteram parte" (harus mendengarkan kedua belah pihak sebelum dijatuhkannya sanksi) itu tidak dipenuhi, karena langsung surat teguran.

"Surat teguran itu adalah bagian dari sanksi juga. Yang kedua dengan adanya Undang-undang yang baru (Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan) yang namanya penguasa tidak bisa seenaknya menjatuhkan sanksi," lanjut Aristo.

Aristo melanjutkan bahwa kedudukan PSSI sebagai induk organisasi cabang olahraga tertinggi memiliki posisi yang sama dengan induk cabang olahraga lainnya yang setara dengan pemerintahan. Aristo juga meyakini posisi PSSI dengan pemerintah memiliki kewenangan yang sama untuk mengelola olahraga di Indonesia secara profesional.

"Dua-duanya (pemerintah dan induk organisasi cabang olahraga) mendapatkan kewenangan dari undang-undang. Undang-undang memberikan kekuatan kepada induk organisasi untuk mengelola olahraga profesional Indonesia. Undang-undang juga memberikan kekuatan kepada pemerintah untuk mengawasi dan membina, bukan untuk membinasakan," ujar Aristo.

Sidang gugatan PSSI terhadap SK Menpora nomor 01307 akan dilanjutkan kembali pada Kamis (25/6/2015) di PTUN Jakarta, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat atau Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Aristo menilai rentang waktu sidang selama seminggu yang diminta oleh pihak tergugat terlalu lama. "Itu memang hak mereka. Tetapi, yang saya garis bawahi di sini adalah kenapa lama sekali. Sedangkan kami bisa mengajukan seminggu dalam dua kesempatan. Tolonglah, kami sudahi ini supaya ada keputusan cepat dan PSSI bisa menjalankan kegiatannya kembali," kata Aristo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil MotoGP Spanyol 2024: Bagnaia Hattrick Menang di Jerez, Marquez Kedua

Hasil MotoGP Spanyol 2024: Bagnaia Hattrick Menang di Jerez, Marquez Kedua

Motogp
Prediksi Susunan Pemain Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan, Tanpa Struick

Prediksi Susunan Pemain Timnas U23 Indonesia Vs Uzbekistan, Tanpa Struick

Timnas Indonesia
Hasil Inter Vs Torino: Diwarnai Kartu Merah, Calhanoglu Bawa Nerazzurri Menang

Hasil Inter Vs Torino: Diwarnai Kartu Merah, Calhanoglu Bawa Nerazzurri Menang

Liga Italia
Pemain Uzbekistan: Indonesia Tim Kuat, Jalan Laga Akan Ketat

Pemain Uzbekistan: Indonesia Tim Kuat, Jalan Laga Akan Ketat

Timnas Indonesia
Indonesia Vs Uzbekistan, Tekad Witan dan Pelajaran Piala AFF 2022

Indonesia Vs Uzbekistan, Tekad Witan dan Pelajaran Piala AFF 2022

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024: Jurus STY Atasi Statistik 'Gila' Uzbekistan

Piala Asia U23 2024: Jurus STY Atasi Statistik "Gila" Uzbekistan

Timnas Indonesia
Hasil Persebaya Vs Persik 2-1, Bajul Ijo Raih Poin Penuh Lewat Gol Dramatis

Hasil Persebaya Vs Persik 2-1, Bajul Ijo Raih Poin Penuh Lewat Gol Dramatis

Liga Indonesia
Kata Bambang Nurdiansyah Soal Pencapaian Timnas U23, Perlu Berwaspada

Kata Bambang Nurdiansyah Soal Pencapaian Timnas U23, Perlu Berwaspada

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024: STY Amati Uzbekistan, Yakin Indonesia Bisa Beri Pembuktian

Piala Asia U23 2024: STY Amati Uzbekistan, Yakin Indonesia Bisa Beri Pembuktian

Timnas Indonesia
Penjelasan MNC Group soal Nonton Bareng Timnas U23 Indonesia di Piala Asia

Penjelasan MNC Group soal Nonton Bareng Timnas U23 Indonesia di Piala Asia

Timnas Indonesia
3 Poin yang Harus Dilakukan Timnas U23 Jelang Lawan Uzbekistan

3 Poin yang Harus Dilakukan Timnas U23 Jelang Lawan Uzbekistan

Timnas Indonesia
Piala Asia U23 2024, Pengamat Soroti Mental Pemain Indonesia Saat Bekuk Korsel

Piala Asia U23 2024, Pengamat Soroti Mental Pemain Indonesia Saat Bekuk Korsel

Timnas Indonesia
Ernando Sukses Eksekusi Penalti di Piala Asia U23, Trik dari Pelatih

Ernando Sukses Eksekusi Penalti di Piala Asia U23, Trik dari Pelatih

Timnas Indonesia
Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Enggan Terbebani Status sebagai Ujung Tombak

Thomas Cup 2024, Fajar/Rian Enggan Terbebani Status sebagai Ujung Tombak

Badminton
Pelatih Persik Dukung Timnas U23 Indonesia, Senang Lihat Jeam Kelly Sroyer

Pelatih Persik Dukung Timnas U23 Indonesia, Senang Lihat Jeam Kelly Sroyer

Liga Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com