Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI Bentuk Tim Pembela, untuk Apa?

Kompas.com - 22/04/2015, 18:49 WIB
Anju Christian

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PSSI telah membentuk Tim Pembela guna menghadapi kekisruhan sepak bola nasional dalam beberapa pekan terakhir. Tim ini dibentuk agar pengurus dan para anggota Komite Eksekutif PSSI bisa fokus mengurus sepak bola.

Tepatnya pada Jumat (17/4/2015), Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menerbitkan surat keputusan (SK) berisi pembekuan PSSI. Sebagai dampaknya, kepengurusan PSSI hasil Kongres Luar Biasa di Surabaya satu hari setelahnya, Sabtu (18/4/2015), tidak diakui oleh pemerintah.

PSSI pun menggugat SK tersebut. Segala proses gugatan ke Kemenpora nantinya akan ditangani langsung oleh Tim Pembela PSSI, bukan lagi pengurus atau Komite Eksekutif.

"Tugasnya adalah menghadapi dan memberikan keterangan dari sudut pandang terhadap pihak-pihak yang destruktif terhadap sepak bola," ucap salah satu anggota Tim Pembela PSSI, Togar Manahan, di Kantor PSSI, Rabu (22/4/2015).

"Jadi, Komite Eksekutif PSSI tidak terganggu dan bisa fokus melanjutkan tugasnya," lanjut Togar.

Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti pun mengatakan, dirinya tak ingin terlibat langsung terkait gugatan terhadap SK Menpora. Dia mengatakan, "Kami banyak kerjaan, bukan urus kasus seperti ini. Kalau kebanyakan urus hal ini, kapan kami kerjanya dan mengurus sepak bola?"

Sebagai catatan, gugatan PSSI terhadap SK Kemenpora sudah didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara pada Rabu. "Namun, ini bukan sebagai pembangkangan terhadap negara," ujar Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com