Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Resmi Persija Usai FIFA Beri Hukuman Berat

Kompas.com - 03/04/2024, 10:04 WIB
Ahmad Zilky,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Persija Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi setelah muncul kabar FIFA memberikan sanksi larangan merekrut pemain pada tiga periode transfer.

Direktur Utama Persija, Ambono Janurianto, menjamin ancaman sanksi larangan transfer tidak akan didapatkan Persija.

Menurut Ambono, ancaman hukuman dari FIFA kepada Persija karena ada kewajiban Macan Kemayoran yang belum dituntaskan.

"Kami akan menyelesaikan kewajiban dengan klub terkait dalam waktu dekat sebelum bursa transfer dibuka," kata Ambono dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: FIFA Hukum Persija Diduga Bukan karena Masalah Marko Simic

Ambono menambahkan larangan dari FIFA diharapkan bakal cepat dicabut seusai ada kewajiban yang telah diselesaikan.

Adapun Persija dan empat klub Liga Indonesia lainnya, yakni Persikabo, Persiraja, SADA Sumut FC, dan Persiwa Wamena, dijatuhkan sanksi embargo transfer selama tiga periode.

Awal masa hukuman untuk masing-masing klub tidak sama.

Persija dan Persiraja mulai dijatuhi hukuman sejak 26 Januari 2024, sedangkan Persikabo dan SADDA memulai hukuman pada 26 Februari 2024.

Baca juga: FIFA Jatuhkan Sanksi Berat untuk Persija

Di lain sisi, Persiwa dihukum terhitungg sejak 12 Mei 2022 sehingga belum diketahui kapan sanksi dicabut.

Walau demikian, Persiwa sudah tak eksis lagi di sepak bola Indonesia setelah merger dengan tim Cirebon, Bina Putra.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com