KOMPAS.com – Exco PSSI, Arya Sinulingga, mengatakan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk melakukan proses naturalisasi kepada dua pemain.
Walau demikian, Arya Sinulingga tidak memberi tahu mengenai nama pemain yang bakal dinaturalisasi PSSI untuk timnas Indonesia.
"Soal pemain naturalisasi, sesuai kata Pak Ketum PSSI (Erick Thohir), bakal ada dua pemain yang diproses dalam waktu dekat," kata Arya Sinulingga kepada awak media, termasuk Kompas.com, di GBK Arena pada Selasa (2/4/2024).
Berdasarkan kabar yang beredar, Calvin Verdonk dan Ole Romeny menjadi nama yang santer dikaitkan untuk dinaturalisasi PSSI.
Baca juga: FC Utrecht Melepas Ivar Jenner untuk Timnas Indonesia di Piala Asia
Calvin Verdonk merupakan pemain yang berposisi sebagai bek. Saat ini, pemain berumur 26 tahun itu tengah membela tim Belanda, NEC Nijmegen.
Sementara itu, Ole Romeny merupakan striker berumur 23 tahun milik klub Belanda, FC Utrecht.
Ole Romeny mengakui bahwa dirinya sudah dihubungi oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, untuk dinaturalisasi agar bisa menjadi pemain timnas Indonesia.
Di samping itu, pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, pun telah membidik Calvin Verdonk dan Romeny saat berkunjung ke Belanda beberapa waktu lalu.
Baca juga: Piala Asia U23: Shin Tae-yong Punya PR, Timnas Menanti Pemain dari Eropa
Walau demikian, Arya tidak memberikan kepastian mengenai nama dua pemain yang bakal dinaturalisasi PSSI.
Pasalnya, menurut Arya Sinulingga, sulit untuk berbicara soal proses naturalisasi jika pemain yang bersangkutan belum datang ke Indonesia.
Pria berumur 53 tahun itu mengatakan, PSSI tak mau sesumbar mengenai proses naturalisasi pemain.
"Saya tidak mau berbicara Calvin. Seperti ini, yang pasti kalau dia belum sampai ke Indonesia, kami tak mau berbicara," kata Arya.
"Kami tidak mau berjanji karena ada prosesnya. Sudah, biar dia datang ke sini, teman-teman pasti tahu nanti," ujarnya.
Baca juga: Timnas Indonesia ke Dubai Jelang Piala Asia U23, Garuda Siap Kerja Keras
Arya menjelaskan, pemain yang ingin dinaturalisasi memang diharuskan untuk datang ke Indonesia.
"Mereka harus datang ke sini karena mereka mesti pergi ke kedutaan besar mereka untuk menyatakan ingin pindah kewarganegaraan," tutur Arya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.