Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andre Oktaviansyah Dapat Ancaman, Persebaya Minta Bonek Tak Mudah Terprovokasi

Kompas.com - 16/04/2023, 08:00 WIB
Suci Rahayu,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada Kamis (13/4/2023) lalu Persebaya mendudukkan pria berinisial SW yang melakukan pengancaman terhadap Andre Oktaviansyah.

Tindakan tegas ini dilakukan manajemen sebagai komitmen untuk tidak memberikan tempat terhadap tindakan anarkis dalam bentuk apa pun.

Ancaman dilakukan SW lewat direct message (DM) ke akun media sosial pribadi mantan pemain Persikabo 1973 tersebut. Kemudian, Andre Oktaviansyah melaporkan kejadian ini ke manajemen.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, manajemen Persebaya langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim.

Baca juga: Hasil Persebaya Vs Dewa United 3-0, Happy Ending untuk Bajul Ijo

Berkat bantuan Kepolisian dan jaringan komunitas Bonek, identitas dan keberadaan SW berhasil dilacak.

Pihak kepolisian turut bertindak karena tindakan pengancaman sudah masuk dalam ranah pidana.

Ancaman kekerasan diatur dalam pasal Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Sementara, bagi pelaku pengancaman menggunakan media elektronik bisa dijerat menggunakan pasal 29 UU ITE juncto pasal 45B UU 19/2016 yang berbunyi:

"Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)."

Akan tetapi, manajemen Persebaya dan Andre Oktaviansyah memutuskan untuk mencari solusi kasus ini melalui mediasi yang dilakukan di Kantor Marketing Surabaya, Kamis (13/4/2023) malam.

Di hadapan Andre Oktaviansyah, Yahya Alkatiri (Manajer Persebaya), dan jajaran Polrestabes Surabaya, SW meminta maaf serta menyesali perbuatannya.

Baca juga: Lagu Sakral Persebaya Dipelesetkan, Simbol Klub Jangan buat Main-main

Ia pun diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai. Surat itu berisi pernyataan kesanggupan SW untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Pihak kepolisian menyebut kasus SW ini bisa menjadi pelajaran bersama agar suporter lebih bijaksana dalam melontarkan kritik.

Semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum. Pengancaman, aksi anarkis, vandalisme, dan pelanggaran hukum lainnya akan diusut oleh pihak berwenang tanpa kecuali, termasuk suporter sepak bola.

Sementara itu, di tempat terpisah, Presiden Persebaya, Azrul Ananda, berseru kepada Bonek untuk kembali menguatkan komitmen menjadi lebih baik.

Ia mengingatkan suporter supaya mencari cara yang elegan dan bijaksana untuk mengirim kritik.

”Jangan sampai kita semua mudah diprovokasi dan dipecah-belah di tahun yang sedang sensitif ini,” kata Azrul.

”Kita harus benar-benar berhati-hati, agar tidak diprovokasi pihak-pihak yang ingin terus membuat jelek nama Bonek,” ujarnya dilansir dari Instagram klub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com