Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juventus Dihukum Pengurangan 15 Poin karena Kasus Transfer

Kompas.com - 21/01/2023, 05:31 WIB
Farahdilla Puspa,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) menyatakan Juventus bersalah dalam kasus pelanggaran finansial dalam transfer klub. 

Pengadilan Banding FIGC pun resmi menjatuhkan hukuman untuk Juventus pada Sabtu (21/1/2023) pagi WIB dengan pengurangan 15 poin. 

Sanksi tersebut membuat Juventus yang sebelumnya berada di peringkat ketiga klasemen Liga Italia 2022-2023 dengan 37 poin, turun ke urutan ke-10 dengan koleksi 22 poin. 

Baca juga: Hasil Juventus Vs Monza 2-1, Bianconeri Tembus 8 Besar Coppa Italia

Adapun hukuman dijatuhkan setelah jaksa Giuseppe Chine meminta Pengadilan Banding FIGC untuk membuka kembali penyidikan, menyusul penemuan bukti baru yang dipimpin oleh Kantor Kejaksaan Umum Turin. 

Giuseppe Chine semula meminta Juventus dihukum pengurangan sembilan poin, tetapi pengadilan justru menjatuhkan sanksi yang lebih berat, menjadi pengurangan 15 poin. 

Juventus membantah melakukan kesalahan dan diperkirakan bakal mengajukan banding melalui CONI (Komite Olimpiade Nasional Italia). 

Baca juga: Klasemen Liga Italia: AC Milan Amankan Poin, Inter Mengancam

FIGC juga menghukum mantan Presiden Juventus, Andrea Agnelli, dengan skorsing dua tahun dari aktivitas sepak bola. 

Sanksi serupa juga diberikan kepada anggota dewan Juventus lainnya yang mengundurkan diri secara massal pada November 2022. 

Pelanggaran yang dilakukan Juventus juga membuat eks direkrur olahraga klub, Fabio Paratici, yang saat ini bekerja di Tottenham mendapat hukuman larangan beraktivitas 30 bulan di dunia sepak bola Italia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com