Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Selaras dengan Tuntutan Aremania Menggugat Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 29/11/2022, 13:00 WIB
Suci Rahayu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat datang ke Kejaksaan Tinggi Surabaya, Senin (28/11/2022) siang.

Mereka menanyakan perkembangan penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan.

Selama kunjungan itu, mereka melakukan diskusi dengan pihak kejaksaan. Diskusi tersebut secara garis besar membicarakan kajian hukum yang sudah dirumuskan Tim Hukum Aremania Menggugat.

"Dalam kesempatan ini, kami ingin menanyakan terkait tambahan dan penyermpurnaan yang dilakukan kejaksanaan dengan P19 kemarin," ucap Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana.

Baca juga: Pemain Arema FC Rayakan Ulang Tahun Bocah Korban Tragedi Kanjuruhan

Hasil diskusi tersebut menyimpulkan satu hal, yaitu semangat yang diusung kejaksaan sesuai dengan yang diharapkan oleh pihak suporter Arema, Aremania.

Ada beberapa poin yang kedua belah pihak sepakati.

"Kami datang ke sini juga untuk berdiskusi dan berdialog, sekaligus membawa kajian hukum kami. Ternyata dari kejaksaan ada keselarasan dengan kajian kami," ujarnya.

Setidaknya ada tiga poin yang disepakati oleh Tim Hukum Aremania Menggugat dengan Kejaksaan.

Tiga poin ini sebelumnya memang jadi tuntutan yang dibawa Aremania dalam beberapa aksi terakhir yang dilakukan di Malang Raya.

Di antaranya soal perkara tersebut terjadi karena ada unsur kesengajaan, keharusan penambahan tersangka, dan berkas perkara akan terus dikembalikan jika dua hal tersebut gagal dipenuhi tim penyidik.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Tim Pemulihan Arema FC Dirancang, Diisi Profesional

"Perkara Tragedi Kanjuruhan ini bukan perkara kelalaian, tetapi ada unsur kesengajaan. Jadi kami berharap Pasal 338 dan 340 bisa teprenuhi. Walaupun sekarang masih dalam proses pemeriksaan," kata Djoko Tritjahjana.

"Kejaksaan juga meminta kepada penyidik untuk melakukan penambahan tersangka. Harapan kami, pelaku penembakan itu harus dijadikan tersangka," lanjutnya.

Djoko Tritjahjana (tengah) Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat datang ke Kejaksaan Tinggi Surabaya, Senin (28/11/2022) siang.Dokumentasi Pribadi Djoko Tritjahjana (tengah) Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat datang ke Kejaksaan Tinggi Surabaya, Senin (28/11/2022) siang.

Meski begitu, sejak berkas perkara berstatus P19 atau dikembalikan oleh kejaksaan ke penyidik, belum ada perkembangan lebih lanjut soal perkara tersebut.

"Apabila ternyata dua hal tersebut tidak dapat dipenuhi oleh penyidik, pihak kejaksaan akan mengembalikan berkas tersebut sampai saran dan masukan itu dapat diselesaikan," katanya menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Semifinal Uber Cup 2024: Indonesia Vs Korsel, China Vs Jepang

Jadwal Semifinal Uber Cup 2024: Indonesia Vs Korsel, China Vs Jepang

Badminton
Uber Cup 2024: Apresiasi untuk Indonesia, Bersiap Lawan Korsel di Semifinal

Uber Cup 2024: Apresiasi untuk Indonesia, Bersiap Lawan Korsel di Semifinal

Badminton
Semifinal Piala Uber 2024: Ester Akhiri Penantian 14 Tahun

Semifinal Piala Uber 2024: Ester Akhiri Penantian 14 Tahun

Badminton
Live Streaming Jepang Vs Uzbekistan di Final Piala Asia U23 2024

Live Streaming Jepang Vs Uzbekistan di Final Piala Asia U23 2024

Internasional
Gratis! Nonton Final Euro 2024 Langsung di Olympiastadion Berlin, Cek Caranya

Gratis! Nonton Final Euro 2024 Langsung di Olympiastadion Berlin, Cek Caranya

BrandzView
Jadwal Playoff Indonesia Vs Guinea Menuju Olimpiade, Mulai Pukul 19.00 WIB

Jadwal Playoff Indonesia Vs Guinea Menuju Olimpiade, Mulai Pukul 19.00 WIB

Timnas Indonesia
Timnas U20 Bakal Ikut Turnamen di Perancis

Timnas U20 Bakal Ikut Turnamen di Perancis

Liga Indonesia
Selepas Kalah dari Irak, Timnas U23 Indonesia Dilarang Sentuh Bola

Selepas Kalah dari Irak, Timnas U23 Indonesia Dilarang Sentuh Bola

Liga Indonesia
Hasil Piala Uber 2024: Ester Menang Sengit, Indonesia Tembus Semifinal!

Hasil Piala Uber 2024: Ester Menang Sengit, Indonesia Tembus Semifinal!

Badminton
Indonesia Diminta Jadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Basket U19

Indonesia Diminta Jadi Kandidat Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Basket U19

Sports
Indonesia Vs Irak: Laga yang Menyulitkan dan Menentukan di 15 Menit Terakhir

Indonesia Vs Irak: Laga yang Menyulitkan dan Menentukan di 15 Menit Terakhir

Timnas Indonesia
Hasil Piala Uber 2024: Apri/Fadia Berjaya, Indonesia 2-0 Thailand

Hasil Piala Uber 2024: Apri/Fadia Berjaya, Indonesia 2-0 Thailand

Badminton
Gregoria Akhirnya Menang atas Intanon, Indonesia 1-0 Thailand

Gregoria Akhirnya Menang atas Intanon, Indonesia 1-0 Thailand

Badminton
Indonesia vs Irak: Dukungan Ali Jasim untuk Garuda Muda agar Tampil di Olimpiade

Indonesia vs Irak: Dukungan Ali Jasim untuk Garuda Muda agar Tampil di Olimpiade

Timnas Indonesia
Piala Asia U23, Saat Shin Tae-yong Masih Pertanyakan Kinerja Wasit…

Piala Asia U23, Saat Shin Tae-yong Masih Pertanyakan Kinerja Wasit…

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com