Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan di Polda Jatim

Kompas.com - 24/10/2022, 20:23 WIB
M. Hafidz Imaduddin,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan termasuk Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita, resmi ditahan di Polda Jatim.

Hal itu disampaikan oleh Kediv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Senin (24/10/2022).

"Setelah pemeriksaan tambahan oleh penyidik, enam tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan," kata Dedi Prasetyo.

"Penahanan langsung dilaksanakan di tahanan atau Rutan Reskrim Polda Jatim," ucap Dedi Prasetyo.

Selain Ahmad Hadian Lukita, terdapat dua tersangka lain yang juga berasal dari kalangan sipil.

Baca juga: Komnas HAM Surati FIFA soal Tragedi Kanjuruhan, Tanyakan 5 Poin Penting

Mereka adalah Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC) dan Suko Sutrisno (Security Officer).

Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 dan atau 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 Jo 52 UU 11 tahun 2003 tentang Keolahragaan.

Secara khusus, Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam hal verifikasi stadion.

Kapolri Listyo Sigit menyebut Akhmad Hadian Lukita dalam hal ini PT LIB masih menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 ketika menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai venue pertandingan.

Di lain sisi, Listyo Sigit menyebut Abdul Haris sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton karena menjual tiket melebihi kapasitas stadion.

Adapun tiga tersangka lainnya merupakan anggota Polri, yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Hasdarman (Danki Satbrimob Polda Jatim) dan AKP Bambang Sidik Ahmadi (Kasat Samapta Polres Malang).

Baca juga: Punya Video Kunci, Komnas HAM Yakin Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan

Tiga nama di atas diejar dengan pasal Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP.

Menurut Dedi Prasetyo, Polri akan segera melimpahkan berkas perkara enam tersangka Tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Semuanya masih berproses dan tim masih bekerja. Tentunya kami masih menunggu berkas perkara dulu dilimpahkan ke JPU," ujar Dedi Prasetyo.

"Tentunya apabila nanti ada temuan tambahan dari tim penyidik gabungan Bareskrim atau Polda Jatim, akan saya sampaikan," tutur Dedi Prasetyo.

Dikutip dari Antara, penyidik Polri sejauh ini sudah memeriksa 93 orang saksi dengan 11 di antaranya merupkan saksi ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya FIFA Berantas Rasialisme: Larangan Bertanding hingga Gestur Tangan Menyilang

Upaya FIFA Berantas Rasialisme: Larangan Bertanding hingga Gestur Tangan Menyilang

Internasional
Persib Bandung Vs Bali United, Hodak Siapkan Pasukan Sampai Babak Adu Penalti

Persib Bandung Vs Bali United, Hodak Siapkan Pasukan Sampai Babak Adu Penalti

Liga Indonesia
Timnas Indonesia Akan Panggil 2 Pemain Tambahan untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia Akan Panggil 2 Pemain Tambahan untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia
Hasil Thailand Open 2024: Langkah Gregoria Terhenti Usai Berjuang Tiga Gim

Hasil Thailand Open 2024: Langkah Gregoria Terhenti Usai Berjuang Tiga Gim

Badminton
Pemain 14 Tahun Pecahkan Rekor Sergio Aguero di Liga Argentina

Pemain 14 Tahun Pecahkan Rekor Sergio Aguero di Liga Argentina

Liga Lain
Pemain Terlupakan Man City Bisa Dapat Medali Juara Premier League

Pemain Terlupakan Man City Bisa Dapat Medali Juara Premier League

Liga Inggris
Kata Manajer Tim Terkait Ujian Madura United di Championship Series Liga 1

Kata Manajer Tim Terkait Ujian Madura United di Championship Series Liga 1

Liga Indonesia
Resmi Diluncurkan, Honor of Kings Gelar Turnamen Esport

Resmi Diluncurkan, Honor of Kings Gelar Turnamen Esport

Sports
Timnas Jerman Panggil 27 Pemain, Nagelsmann Ingin Juara Euro 2024

Timnas Jerman Panggil 27 Pemain, Nagelsmann Ingin Juara Euro 2024

Internasional
Tiga Klub 100 Persen Lolos Club Licensing, Bukti Konsistensi, Sejarah, dan Pelecut Prestasi

Tiga Klub 100 Persen Lolos Club Licensing, Bukti Konsistensi, Sejarah, dan Pelecut Prestasi

Liga Indonesia
Xavi Menang dalam Laga Ke-100 Latih Barcelona, Bicara Hasrat Juara

Xavi Menang dalam Laga Ke-100 Latih Barcelona, Bicara Hasrat Juara

Liga Spanyol
LaLiga Extratime, Kedekatan Sepak Bola Indonesia dan Spanyol

LaLiga Extratime, Kedekatan Sepak Bola Indonesia dan Spanyol

Liga Spanyol
Daftar Skuad Perancis untuk Euro 2024: Kante Kembali, Ada Mbappe

Daftar Skuad Perancis untuk Euro 2024: Kante Kembali, Ada Mbappe

Internasional
Daftar Skuad Belanda untuk Euro 2024, Ada Pemain Keturunan Indonesia

Daftar Skuad Belanda untuk Euro 2024, Ada Pemain Keturunan Indonesia

Internasional
Ronaldo Masih Termotivasi, Mau Bersaing dengan 'Singa-singa Muda'

Ronaldo Masih Termotivasi, Mau Bersaing dengan "Singa-singa Muda"

Liga Lain
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com