Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Bantuan Hukum Aremania Menggugat Beri 8 Tanggapan soal Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 10/10/2022, 17:20 WIB
Suci Rahayu,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Langkah investigasi yang dilakukan sejumlah tim dari berbagai kelompok mendapat apresiasi dari Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania Menggugat. .

Tim yang mengatasnamakan para korban dan keluarga korban dari tragedi Stadion Kanjuruhan ini sebelumnya juga telah melayangkan somasi per tanggal 4 Oktober 2022.

Somasi tersebut memberi batas maksimal tiga hari (7/10/2022) lalu untuk menetapkan tersangka.

Selain itu, total ada delapan butir somasi yang dilayangkan kepada Presiden Republik Indonesia, Menpora, Polri, TNI, Ketua Umum PSSI, Direktur PT LIB, Manajemen Arema FC, sampai dengan Panitia Pelaksana Pertandingan.

Baca juga: Temuan TGIPF: Penerangan Stadion Kanjuruhan Tak Layak, Kenapa Main Malam?

Sebagai tindak lanjut dari somasi tersebut, tim pendampingan hukum yang diketuai oleh Djoko Tritjahjana kembali memberi tanggapannya ke publik terhadap apa yang sudah dilakukan berbagai pihak dalam upaya mengusut tuntas tragedi kelam yang menewaskan sekitar 131 jiwa tersebut.

Pertama, Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania Menggugat bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa dari para korban dan/atau keluarga korban tragedi kemanusiaan pada pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) WIB, sesuai dengan langkah-langkah hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi.

Kedua, apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kapolri, dan instansi lain yang telah menanggapi Somasi Terbuka dari Aremania Menggugat, Selasa (4/10/2022).

Seluruh pihak telah berkontribusi mendorong percepatan penanganan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan dengan adanya penetapan enam tersangka, sehari sebelum batas dari somasi tersebut, Kamis (6/10).

Langkah ini bagus karena membantu meredam kekecewaan para korban selamat dan keluarga korban meninggal.

Baca juga: Anggota TGIPF: Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Laga Berisiko Tinggi

Ketiga, penetapan langkah awal tersebut merupakan langkah yang baik, tetapi permasalahannya tidak dianggap selesai begitu saja. Penetapan tersangka ini harus jadi titik awal bagi pihak kepolisian untuk mengusut tuntas demi kepastian hukum.

Harapannya, proses hukum ini tetap berjalan sehingga pihak-pihak lain yang terkait, baik secara kelembagaan maupun non-kelembagaan dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Sejumlah pamflet tuntutan untuk mengusut tuntas ini yang diletakkan diatas taburan bunga pasca tragedi yang terjadi pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 seusai pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur, Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Monumen Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (6/10/2022) siang.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Sejumlah pamflet tuntutan untuk mengusut tuntas ini yang diletakkan diatas taburan bunga pasca tragedi yang terjadi pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 seusai pertandingan bertajuk Derbi Jawa Timur, Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Monumen Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (6/10/2022) siang.

Keempat, Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania Menggugat selalu siap berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak yang mempunyai tujuan yang sama dalam memperjuangkan dan mengawal proses penegakan hukum dan mengusut tuntas peristiwa tersebut seterang-terangnya.

Baca juga: Kata TGIPF soal Data Korban Tragedi Kanjuruhan yang Berbeda-beda

Kelima, para pihak yang melakukan investigasi dan pengusutan diminta untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat intimidasi, diskriminasi, dan kriminalisasi terhadap para saksi dan/atau para korban tragedi Kanjuruhan.

Keenam, kepercayaan dilimpahkan kepada Kapolri beserta jajarannya untuk mampu mengungkap siapa saja pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung atas terjadinya tragedi yang menewaskan 131 orang.

Penanganannya harus dilakukan secara profesional dan transparan dengan harapan mampu memberikan rasa keadilan yang menyeluruh.

Ketujuh, Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania Menggugat juga menghargai adanya pihak-pihak yang mengkritik Somasi Terbuka. Namun, tidak akan ada tanggapan terhadap kritik tersebut karena fokus mengawal setiap tahap proses hukum sampai tuntas.

Kedelapan, tidak ada muatan politis apa pun yang dibawa Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania Menggugat sejak awal kasus dimulai sampai dengan nanti prosesnya telah selesai. Langkah ini diambil karena murni sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan selaku advokat sebagai bagian dari penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arsenal dan Man City Menderita, Liverpool Berpesta

Arsenal dan Man City Menderita, Liverpool Berpesta

Liga Inggris
Timnas U23 Indonesia Tiba di Tanah Air: Disambut Kalungan Bunga dan Suporter

Timnas U23 Indonesia Tiba di Tanah Air: Disambut Kalungan Bunga dan Suporter

Liga Indonesia
Hasil Practice MotoGP Perancis 2024, Marc Marquez Gagal Lolos Q2

Hasil Practice MotoGP Perancis 2024, Marc Marquez Gagal Lolos Q2

Motogp
Hasil Serie B: Como 1907 Promosi, Jay Idzes dan Venezia Berjuang di Playoff

Hasil Serie B: Como 1907 Promosi, Jay Idzes dan Venezia Berjuang di Playoff

Liga Italia
BWF Rilis Daftar Atlet Lolos Olimpiade Paris, Indonesia Punya 6 Wakil

BWF Rilis Daftar Atlet Lolos Olimpiade Paris, Indonesia Punya 6 Wakil

Badminton
Rafael Struick Terpilih Jadi 'Future Star' Piala Asia U23 2024

Rafael Struick Terpilih Jadi "Future Star" Piala Asia U23 2024

Timnas Indonesia
Jadwal Liga Inggris, Man United Vs Arsenal Besok Malam

Jadwal Liga Inggris, Man United Vs Arsenal Besok Malam

Liga Inggris
Hasil Frosinone Vs Inter Milan, Nerazzurri Pesta 5 Gol

Hasil Frosinone Vs Inter Milan, Nerazzurri Pesta 5 Gol

Liga Italia
Pernyataan Resmi Kylian Mbappe, Umumkan Kepergian dari PSG

Pernyataan Resmi Kylian Mbappe, Umumkan Kepergian dari PSG

Liga Lain
Timnas Brasil Tetapkan 23 Nama untuk Skuad Copa America 2024

Timnas Brasil Tetapkan 23 Nama untuk Skuad Copa America 2024

Internasional
Faisal Halim Penyerang Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras Sukses Jalani Operasi Ketiga

Faisal Halim Penyerang Timnas Malaysia yang Disiram Air Keras Sukses Jalani Operasi Ketiga

Sports
Kurniawan DY Kutuk Keras Serangan Rasial kepada Guinea, Coreng Wajah Indonesia

Kurniawan DY Kutuk Keras Serangan Rasial kepada Guinea, Coreng Wajah Indonesia

Timnas Indonesia
Man United Vs Arsenal, Setan Merah Akan Dilibas di Old Trafford

Man United Vs Arsenal, Setan Merah Akan Dilibas di Old Trafford

Liga Inggris
Strategi demi Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia ke Olimpiade

Strategi demi Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia ke Olimpiade

Timnas Indonesia
Jadwal Timnas Indonesia di Tournoi Maurice Revello 2024

Jadwal Timnas Indonesia di Tournoi Maurice Revello 2024

Timnas Indonesia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com