MALANG, KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan mendapat beberapa temuan setelah beberapa hari mengumpulkan data. Salah satunya adalah soal penerangan Stadion Kanjuruhan yang tak layak.
Beberapa fasilitas stadion menjadi sorotan seusai terjadi tragedi yang merenggut ratusan nyawa pada Sabtu (1/10/2022) malam. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah akses keluar stadion.
Ketika itu, suporter berebut keluar dari stadion seusai aparat menembakkan gas air mata untuk mengurai massa. Lalu, terjadi desak-desakan dan saling injak. Kejadian tersebut berakhir dengan sebuah tragedi.
Namun, selain akses keluar stadion, TGIPF punya temuan lain. Salah satunya adalah penerangan Stadion Kanjuruhan yang dianggap tidak layak untuk menggelar pertandingan malam hari berdasarkan verifikasi pada 2020.
Baca juga: Kata TGIPF soal Data Korban Tragedi Kanjuruhan yang Berbeda-beda
"Di salah satu verfikasi itu tidak layak adalah sistem. Stadion Kanjuruhan tidak layak lighting-nya. Nah, kalau tidak layak, kenapa kemudian diverifikasi dan main malam?" kata Akmal Marhali, salah satu anggota TGIPF.
Seperti diketahui, PT LIB sebagai operator kompetisi Liga 1 2022-2023 tidak melakukan verifikasi ke Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang. Verifikasi terakhir dilakukan pada 2020 lalu. Namun, stadion tetap dipakai untuk markas tim berjuluk Singo Edan itu.
"Kami punya datanya, verifikasi terakhir itu dilakukan tahun 2020 oleh petugas yang bertugas yang bernama Somad dan M Fauzan," kata kordinator Save Our Soccer tersebut.
"Itu (hasil verifikasi tahun 2020) dinyatakan bahwa Kanjuruhan layak dengan catatan yang di tandangatangani Mayjend Cucu Soemantri (Direktur PT LIB kala itu)," imbuhnya.
Dengan temuan itu ia mengatakan pihak kepolisian mengambil langkah tepat saat menetapkan Akhmad Hadian Lukita sebagai salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan. Sebab, sebagai Direktur Utama ia harusnya memastikan Stadion Kanjuruhan diverifikasi dengan baik.
"Ini kelalaian PT LIB. Wajar kalau kemudian Pak Lukita dijadikan tersangka," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.