MALANG, KOMPAS.com - Abdul Haris menjadi salah satu tersangka atas kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Dia adalah ketua Panita Pelaksana Pertandingan (Panpel) Arema FC yang diumumkan sebagai salah satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Secara terbuka, dia siap bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi. Akan tetapi, Haris berharap ada autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan untuk mengetahui penyebab kematian meraka.
Baca juga: Minta Maaf, Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC Menangis: Keponakan Saya Juga Jadi Korban
"Saya minta ini diautopsi. Saudara-saudaraku ini meninggal karena apa?," katanya.
"Apakah (meninggal) karena berhimpitan? Apakah meninggal karena gas air mata? Tolong yang punya kewenangan, yang pengampu masalah ini, tolong diusut," imbuhnya.
Menurut Abdul Haris, hasil autopsi akan sangat penting. Sebab, berkaca pada kasus yang terjadi pada 2018 lalu, korban meninggal tidak sebanyak yang terjadi tahun ini.
"Yang saya rasakan gas air mata yang tanggal 1 (Oktober) tidak sama ketika kejadian gas air mata tahun 2018. Pada 2018, Aremania bergeletakan, masih bisa dikasih kipas, dikasih air," kata Abdul Haris.
"Ini sudah tidak bisa apa-apa. Korbannya saya lihat itu mukanya biru-biru semua," imbuhnya.
Pada tahun 2018, aparat keamanan juga melepas gas air mata untuk memecah massa yang masuk lapangan usai laga Arema FC lawan Persib Bandung. Saat itu, ada satu orang yang meninggal dunia.
"Saya tidak menunjuk, menyalahkan siapapun. Tetapi atas nama kemanusiaan, dari lubuk hati yang terdalam, saya minta diperiksa gas air mata itu. Gas air mata yang seperti apa," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.