Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liga 1 2020 Lanjut November, tetapi Belum Mendapat Izin Kepolisian

Kompas.com - 13/10/2020, 19:36 WIB
Nirmala Maulana Achmad

Penulis

KOMPAS.comPSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan semua peserta Liga 1 2020 (18 klub) sepakat melanjutkan kompetisi pada 1 November mendatang.

Kesepakatan terjadi dalam Extraordinary Club Meeting yang dihelat PT LIB - selaku operator - dan PSSI di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2020).

Klub-klub sepakat kompetisi Liga 1 dilanjutkan dengan tujuan untuk kepentingan timnas ke depan, terutama untuk persiapan menuju Piala Dunia U20 2021.

Baca juga: 18 Klub Liga 1 2020 Sepakat Kompetisi Dilanjutkan 1 November

Selain itu, bergulirnya kompetisi bisa menghidupkan sektor ekonomi, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Namun, kelanjutan Liga 1 2020 ini belum mendapat izin dari pihak kepolisian.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih berupaya untuk mendapatkan izin melanjutkan kompetisi.

"Dari awal saya sampaikan, saya memohon kepada pihak pemerintah dan kepolisian untuk bisa memberikan izin kepada kami satu bulan ke depan, yaitu pada 1 November (2020)," ucap Iriawan.

"Sekarang sudah kelihatan ada penurunan (kasus) Covid-19, parameternya adalah Jakarta sudah dibuka dari PSBB."

"Pasti ini akan menjadi kajian dari pihak kepolisian, karena ekspektasi sepak bola luar biasa, dan memang efek dari penundaan ini besar sekali baik kepada pelatih, pemain, dan seluruh stakeholder yang berkaitan dengan sepak bola, ada juga sponsor," ujar pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.

Baca juga: Persib Siap dengan Kemungkinan Terburuk jika Liga 1 2020 Tak Berlanjut

Iriawan juga mengatakan, jika Liga 1 2020 jadi dilanjutkan, ia memohon kepada para suporter untuk tidak datang di stadion.

"Nonton di rumah saja, di televisi, karena ini disiarkan secara langsung," tuturnya.

Awalnya, kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 dijadwalkan dilanjutkan pada awal Oktober ini.

Akan tetapi, tidak mendapat izin dari pihak kepolisian.

Nah, untuk yang kali ini, apakah pihak kepolisian akan memberikan izin?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com