Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Komdis PSSI, Persebaya Dijatuhi Hukuman Terberat

Kompas.com - 31/08/2019, 06:30 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

Sumber PSSI

KOMPAS.com - Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang terbaru resmi dikeluarkan pada Jumat (30/8/2019).

Dilansir dari situs resmi PSSI, total ada sembilan hukuman yang dijatuhkan untuk klub, pemain, maupun panitia pelaksana (panpel) pertandingan.

Persebaya Surabaya menjadi tim yang paling "sial" setelah mendapatkan dua hukuman sekaligus.

Baca juga: Bhayangkara FC Vs Persebaya, Bajul Ijo Waspadai Bola Mati Lawan

Pertama, tim berjulukan Bajul Ijo dijatuhi denda Rp 75 juta lantaran suporter mereka menyalakan flare pada laga Perseru Badak Lampung vs Persebaya Surabaya di Stadion Sumpah Pemuda, Selasa (20/8/2019).

Pada laga lanjutan pekan ke-15 Liga 1 2019 tersebut, Persebaya menang dengan skor 3-1.

Sementara itu, untuk sanksi kedua, Persebaya harus didenda Rp 300 juta.

Lagi-lagi, akibat ulah suporter mereka lantaran menyalakan flare, smoke bomb, serta pembakaran scoring board pada laga melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (24/8/2019).

Laga tersebut berakhir imbang 1-1.

Total, Persebaya Surabaya dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 375 juta dalam sidang kali ini.

Baca juga: Harga Tiket Indonesia Vs Malaysia Kemahalan, Ini Pembelaan PSSI

Tidak hanya Persebaya yang dijatuhi hukuman akibat ulah suporter mereka, Persib Bandung dan PSS Sleman juga demikian.

PSS didenda Rp 50 juta karena Brigata Curva Sud, sebutan pendukung PSS, menyalakan smoke bomb pada laga kontra PS Tira-Persikabo di Stadion Pakansari, Senin (19/8/2019).

Adapun suporter Persib juga menyalakan flare dan smoke bomb pada laga Perseru Badak Lampung vs Persib di Stadion Sumpah Pemuda, Minggu (25/8/2019).

Alhasil, klub berjulukan Maung Bandung itu harus menanggung denda sebesar Rp 100 juta.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Jumat, 29 Agustus 2019:

1. PSS Sleman
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Tira Persikabo vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 19 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com