Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FIFA Setuju Aturan Baru perihal Peminjaman Pemain Antarklub

Kompas.com - 26/09/2018, 19:32 WIB
Hanief Syafi Al Umam,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

Sumber BolaSport

KOMPAS.com - Federasi Sepak Bola Dunia, FIFA, telah menyetujui peraturan baru perihal transfer pemain antarklub.

Seperti dikutip BolaSport.com dari Sky Sports, FIFA kini telah menyetujui rencana bahwa setiap musim, sebuah klub hanya bisa meminjamkan 6 hingga 8 pemain.

Tujuan utama FIFA memberlakukan aturan ini adalah untuk menghentikan klub-klub, terutama dari Inggris dan Italia, yang sering kali membeli dan meminjamkan pemain dalam jumlah besar.

Baca Juga: Manchester United Disingkirkan 2 Pemain Ber-DNA Liverpool di Piala Liga Inggris

FIFA ingin memastikan bahwa para pemain muda dipinjamkan sebuah klub dilakukan dengan tujuan pengembangan kemampuan, bukan demi keuntungan komersial.

Klub yang memiliki aksi paling mencolok dalam meminjamkan pemain adalah Chelsea dan Juventus.

Pada musim 2018-2019, Chelsea telah meminjamkan 40 pemain ke klub lain. Pada musim yang sama, Juventus meminjamkan 34 pemain.

Baca Juga: Old Trafford Semakin Horor untuk Manchester United Sendiri

Pada musim 2017-2018, Chelsea juga meminjamkan pemain ke klub lain dengan jumlah yang sama, sedangkan Juventus sebanyak 25.

Kondisi ini membuat Chelsea dan Juventus harus segera mengambil keputusan atau mencari solusi agar skuadnya tidak terlalu padat. (Verdi Hendrawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com