Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan di Balik Hukuman Messi

Kompas.com - 29/03/2017, 13:31 WIB
Anju Christian

Penulis

Sumber JUARA

LA PAZ, KOMPAS.com - Pelatih Argentina, Edgardo Bauza, menangkap ada kejanggalan di balik hukuman untuk bintangnya, Lionel Messi. Sebab, Federasi Sepak Bola Argentina (AFA) tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan banding.

Messi mendapatkan larangan bertanding sebanyak empat laga plus denda sebesar 10.000 Swiss franc (sekitar Rp 135 juta) setelah melancarkan serangan secara verbal terhadap ofisial padai laga Kualifikasi Piala Dunia 2018 melawan Cile, Jumat (24/3/2017).

Absennya pemain Barcelona tersebut memicu kekalahan 0-2 Argentina dari tuan rumah Bolivia pada ajang yang sama, Rabu (29/3/2017).

Bauza pun mengaku sulit menerima sanksi untuk Messi. Terlebih lagi, FIFA membuat keputusan tersebut beberapa jam sebelum laga antara Bolivia dan Argentina dimulai.

"Rasanya aneh sekali Messi diberi sanksi dan kami tidak diberi kesempatan untuk mengajukan banding. Kami baru bisa merencanakan melakukan banding sekarang setelah laga selesai," kata Bauza.

Baca: Djanur: Siapa Sih yang Gak Mau Datangkan Messi

Akibat kekalahan tersebut, posisi Argentina melorot ke posisi kelima di klasemen. Mereka tertahan di posisi kelima dengan 22 poin.

Argentina pun dihadapkan pada kemungkinan tidak lolos otomatis ke putaran final Rusia 2018. Sebab, jatah lolos otomatis zona Amerika Selatan berlaku untuk penghuni empat besar klasemen.

Di luar absennya Messi, Gauza tidak menampik kalau timnya tidak tampil maksimal, terutama pada babak pertama.

"Penampilan Argentina baru membaik pada babak kedua saat mencoba mendominasi Bolivia. Harus diakui bahwa mereka layak memenangi laga ini. Namun, Argentina juga belum tersisih dan ingin lolos ke Piala Dunia. Kami akan terus berjuang," tutur Bauza. (Lariza Okky Adisty)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com