Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis 21 Bulan Penjara untuk Messi

Kompas.com - 06/07/2016, 18:10 WIB
Ferril Dennys

Penulis

BARCELONA, KOMPAS.com - Vonis  21 bulan penjara dihadapi Lionel Messi dan ayahnya, Jorge, terkait kasus penggelapan pajak. 

Dilansir dari RT, Messi dan ayahnya dituduh melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan nilai mencapai 4,1 juta euro atau sekitar Rp 61 miliar yang dilakukan antara 2007 dan 2009. 

Messi dan sang ayah pun divonis 21 bulan penjara oleh Pengadilan Barcelona. Mereka juga harus membayar denda sebesar 2 juta euro (sekitar Rp 29 miliar). 

Kendati demikian, mereka bisa saja tak perlu sama sekali menjalani hukuman penjara. Hukuman di Spanyol memang memungkinkan terdakwa dengan vonis tidak lebih dari 2 tahun untuk tidak mendekam di penjara. 

Sebagai gantinya, dia hanya akan menjalani hukuman percobaan serta membayar denda dan ganti rugi. 

Hal ini pernah dialami rekan satu klub Messi di Barcelona, Javier Mascherano. Januari lalu, dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda 800.000 euro. 

Kendati demikian, Mascherano pun terlepas dari sanksi mendekam di bui. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com