KOMPAS.com - Insan sepak bola di Tanah Air kembali diliputi optimisme ketika Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengkaji pencabutan sanksi pembekuan PSSI.
Langkah itu diharapkan mengakhiri derita pengucilan Indonesia oleh FIFA, yang berjalan hampir setahun terakhir.
Namun, dalam perkembangannya, pencabutan sanksi itu masih jauh panggang dari api. Debat ”kusir” antara Ketua Tim ”Ad Hoc” Reformasi PSSI Agum Gumelar dan Nahrawi serta pejabat Kemenpora, tentang tafsir perintah Jokowi, menjadi berita seksi di media-media daring.
Bagi publik, tafsir atas perintah itu sekaligus menjadi ”misteri” yang hanya bisa dijawab pihak Istana.
Perdebatan terus meluas dan kian memanas di akar rumput. Perbedaan sudut pandang soal penanganan PSSI, bahkan diwarnai ”adu tinju”, cekcok, dan perkelahian setelah sebuah acara diskusi tersohor di sebuah stasiun televisi swasta di republik ini, Selasa (1/3) malam lalu.
Sepak bola kembali memecah silaturahim dan persaudaraan, sebuah realita yang bertolak belakang dari semangat pendirian PSSI oleh Ir Soeratin, hampir 87 tahun silam.
Sepak bola yang pada era Soeratin menjadi alat perjuangan bahkan persatuan, kini tanpa disadari justru menjadi pemecah belah anak bangsa.
Itu semua terjadi karena arogansi dan paham ”saya yang paling benar dan suci” dari sebagian komponen bangsa ini, terutama para pemangku kepentingan. Secara psikologis, paham megalomania itu akan senantiasa berkorelasi dengan ”gengsi” dan egoisme.
Reformasi keniscayaan
Semua anak bangsa di negeri ini pasti tidak ada yang memungkiri, PSSI harus direformasi. Pengurus PSSI tidak lagi bisa duduk di ”menara gading” dan menafikkan berbagai tuntutan pembenahan, dengan berlindung pada ”kitab suci” bernama Statuta FIFA. Apalagi ”UUD” sepak bola itu baru saja diamandemen oleh FIFA.
Sembilan syarat pun ikut menyertai jika sanksi pembekuan PSSI ingin dicabut. Tak tanggung-tanggung, syarat-syarat itu mencantumkan jaminan timnas sepak bola untuk menjadi juara di sejumlah ajang seperti Piala AFF 2016, SEA Games 2017, lolos Pra-Kualifikasi Piala Dunia 2018, dan Asian Games 2018.
Syarat-syarat ini ibarat target atau kontrak kerja yang diminta seorang kepala negara kepada menterinya. Padahal, yang tidak boleh dilupakan, hubungan PSSI (federasi sepak bola) dengan pemerintah bukanlah subordinasi, ibarat atasan dengan bawahan. Hubungan itu, seperti diatur di Lex Sportivo (hukum olahraga) dan Statuta FIFA, adalah partnership atau kerja sama.
Mungkin pemerintah juga lupa, timnas Indonesia tidak bisa tampil di pra-kualifikasi Piala Dunia yang dimulai tahun lalu. Penyebabnya tidak lain skorsing dari FIFA akibat kisruh Menpora-PSSI.
Menjadi juara dalam waktu singkat, setelah timnas vakum dan diliputi berbagai masalah di dalam negeri, tidak lebih adalah sebuah utopia. Brunei, negara yang baru-baru ini terbebas dari skorsing FIFA dan memiliki federasi baru, juga tidaklah serta-merta bisa menjadi ”macan” Asia.