Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Apresiasi Penangkapan WNI Pengatur Skor SEA Games 2015

Kompas.com - 22/07/2015, 00:09 WIB
JAKARTA, Kompas.com - Pemerintah Indonesia mengapresiasi dan menghormati penegak hukum Singapura soal hukuman yang diberikan kepada Nasirudin. Hukuman ini sekaligus menjadi semangat bagi pemerintah dalam memberantas mafia sepak bola di Tanah Air.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Selasa (21/7/2015).

"Pemerintah Indonesia sangat mengapresiasi dan menghormati keputusan pihak penegak hukum kepada pengatur skor di SEA Games 2015," ujar Nahrawi.

Seperti dilansir AFP, pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara 30 bulan kepada Nasirudin, seorang warga Indonesia, setelah dinyatakan terbukti terlibat dalam pengaturan sebuah laga sepak bola dalam ajang SEA Games 2015. Nasirudin bekerja sama dengan dua orang lainnya menyuap direktur teknik tim nasional sepak bola Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes.

"Semoga ini menjadi spirit bagi kita untuk lebih tegas dan cepat memberantas mafia bola yang ada di Tanah Air kita," tambah Nahrawi.

Biro Investigasi dan Praktik Korupsi (CPIB) mengatakan Nasirudin menawarkan uang sebesar 11.000 dollar AS atau sekitar Rp 147 juta untuk memastikan Timor Leste kalah dari Malaysia. Nasirudin dan rekan-rekannya juga menyuap anggota lain dari timnas Timor Leste dengan tujuan agar tim negeri bekas provinsi Indonesia itu kalah.

Timnas Timor Leste U-23 pada 30 Mei lalu bertanding melawan Malaysia dan kalah 0-1. Padahal, hampir di sepanjang pertandingan Malaysia harus berlaga dengan 10 orang pemain setelah pengatur serangan Nazmi Faiz Mansor diusir wasit.

"Singapura tak mentolerir segala bentuk korupsi dan pengaturan pertandingan merupakan bentuk korupsi yang tak diterima di Singapura," demikian pernyataan CPIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com